Presiden Non-Muslim dalam Negara Mayoritas Muslim: Dialektika Syariat, Ulama, dan Hukum Positif Indonesia

perbandingan mazhab
Sumber :
  • https://newnaratif.com/wp-content/uploads/2018/03/shutterstock_215935891.jpg

Dalam konteks Indonesia, pendekatan yang inklusif dan konstitusional menjadi penting untuk menjaga persatuan nasional. Syariat Islam dapat berfungsi sebagai sumber etika publik yang mengarahkan perilaku politik umat, tanpa harus bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Negara Islam dan Negara Sekuler dalam Dinamika Fiqih Siyasah dan Ketatanegaraan Modern

Dengan demikian, isu presiden non-Muslim seharusnya tidak dipahami semata sebagai konflik antara agama dan negara, melainkan sebagai proses pencarian titik temu antara nilai-nilai keislaman, demokrasi, dan keadilan sosial.