Kesehatan Fisik Calon Presiden: Tafsir Ulama, Konstitusi, dan Batas Kelayakan Kepemimpinan Nasional

Politik Islam
Sumber :
  • https://suaraaisyiyah.id/wp-content/uploads/2024/02/Politik-Islam.jpg

Dalam konteks Indonesia, pendekatan paling proporsional adalah menjadikan kesehatan fisik sebagai syarat fungsional, bukan simbol kesempurnaan.

Kewajiban Melindungi dalam Islam: Jiwar, Musta’min, dan Etika Kemanusiaan

Penyakit atau disabilitas yang tidak menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas seharusnya tidak menggugurkan hak konstitusional seseorang. Sebaliknya, kondisi fisik atau mental yang secara signifikan menghambat fungsi kepemimpinan dapat menjadi dasar pembatasan yang sah secara hukum dan etis.

Pendekatan ini memungkinkan terjadinya harmonisasi antara nilai-nilai Islam, prinsip keadilan sosial, dan konstitusi. Dengan demikian, syarat kesehatan calon presiden tidak menjadi alat eksklusi, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas kepemimpinan nasional dalam kerangka negara hukum demokratis.

Kekuasaan Kehakiman Dan Prinsip Keadilan: Perspektif Islam Dan Negara Hukum Indonesia