UUD 1945 sebagai Pilar Konstitusi Indonesia
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:00 WIB
Sumber :
- https://vivajusticia.law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/180/2018/02/PPKI_ratio-16x9.jpg
Namun, tantangan ke depan tidak berhenti pada aspek normatif. Implementasi nilai-nilai konstitusi dalam praktik pemerintahan masih menjadi pekerjaan besar. Ketegangan antara kepentingan politik dan supremasi hukum kerap menguji konsistensi penerapan UUD 1945.
Oleh karena itu, penguatan budaya konstitusional, kesadaran hukum masyarakat, serta integritas lembaga negara menjadi faktor kunci agar UUD 1945 tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi benar-benar hidup dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.