Pengujian Peraturan Perundang-Undangan: Menjaga Konstitusionalitas, Kepastian Hukum, dan Keadilan Regulasi
- https://aidemploi.com/wp-content/uploads/2025/04/Asas-Pembentukan-Peraturan-Perundang-undangan.jpg
Implikasi Pengujian terhadap Stabilitas Sistem Hukum Nasional
Pengujian peraturan perundang-undangan tidak hanya berdampak pada pembatalan norma, tetapi juga memengaruhi kualitas sistem hukum secara keseluruhan. Putusan pengujian sering kali menjadi rujukan dalam pembentukan regulasi baru, memperbaiki teknik legislasi, serta meningkatkan kehati-hatian pembentuk undang-undang.
Di sisi lain, pengujian juga memperkuat budaya konstitusionalisme dan supremasi hukum. Ketika mekanisme pengujian berjalan efektif, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan meningkat. Hal ini pada akhirnya mendukung terciptanya stabilitas hukum, kepastian berusaha, dan perlindungan hak asasi manusia.
Analisis
Pengujian peraturan perundang-undangan merupakan pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Keberadaan executive review, legislative review, dan judicial review membentuk sistem pengawasan berlapis yang saling melengkapi. Model ini menunjukkan bahwa kekuasaan pembentukan hukum tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berada dalam pengawasan konstitusional.
Namun, tantangan terbesar ke depan bukan hanya memperkuat kewenangan pengujian, melainkan memastikan efektivitas pelaksanaannya. Transparansi proses, akses publik terhadap mekanisme pengujian, serta konsistensi putusan lembaga peradilan menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini. Jika dijalankan secara seimbang, pengujian peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi alat koreksi hukum, tetapi juga instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum yang berkelanjutan.