Tiga Karakteristik Pemikiran Filosofis Islam: Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi dalam Politik dan Negara Modern

filsafat islam
Sumber :
  • https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x465/photo/2024/04/18/penjelasan-periodisasi-sejarah-p-20240418055327.jpg

Olret – Pemikiran filosofis Islam selalu berangkat dari pertanyaan mendasar tentang makna kehidupan, tujuan manusia, dan arah pengelolaan kekuasaan. Dalam konteks politik, pertanyaan tersebut berkembang menjadi diskursus mengenai kebaikan bersama, legitimasi kekuasaan, serta batas moral antara otoritas negara dan kebebasan individu.

Partisipasi Politik Muslim di Negara Non-Muslim

Islam memandang politik bukan sekadar instrumen kekuasaan, melainkan bagian dari tanggung jawab etis manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karena itu, pemikiran filosofis Islam dalam bidang politik tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai moral dan tujuan luhur kehidupan sosial.

Kerangka ontologi, epistemologi, dan aksiologi menjadi fondasi utama untuk memahami bagaimana Islam memandang kekuasaan, pengetahuan, dan nilai dalam kehidupan bernegara, terutama dalam menghadapi dinamika negara modern.

Negara Islam dan Negara Sekuler dalam Dinamika Fiqih Siyasah dan Ketatanegaraan Modern

Ontologi Politik Islam dan Hakikat Kekuasaan

Ontologi dalam pemikiran filosofis Islam berbicara tentang hakikat keberadaan manusia, kekuasaan, dan negara. Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah entitas yang berdiri sendiri dan bebas nilai, melainkan amanah yang melekat pada tanggung jawab moral dan spiritual.

Demonstrasi dan Kudeta dalam Perspektif Hukum Indonesia dan Islam

Manusia diposisikan sebagai makhluk yang memiliki dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sekaligus, sehingga setiap tindakan politik harus mencerminkan keseimbangan antara ketaatan kepada Tuhan dan tanggung jawab sosial terhadap sesama manusia.

Dalam ranah hukum Islam, dimensi ontologis ini tercermin dalam pembedaan antara fikih ibadah yang bersifat transenden dan relatif tetap, serta fikih muamalah yang bersifat dinamis dan kontekstual.

Politik dan ketatanegaraan termasuk dalam wilayah muamalah, sehingga terbuka terhadap perubahan sesuai perkembangan zaman. Namun, keterbukaan tersebut tidak berarti bebas nilai, karena tetap dibatasi oleh prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, persamaan, dan kemaslahatan.

Dengan demikian, ontologi politik Islam menempatkan kekuasaan sebagai sarana untuk membentuk manusia yang bermoral sekaligus masyarakat yang berkeadaban.

Epistemologi Politik Islam dan Sumber Pengetahuan Kekuasaan

Epistemologi dalam pemikiran filosofis Islam berkaitan dengan cara memperoleh, mengembangkan, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kekuasaan dan tata kelola negara.

Islam tidak membatasi sumber pengetahuan hanya pada wahyu, tetapi juga mengakui peran akal, pengalaman empiris, dan realitas sosial. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa para pemikir Muslim mampu mengintegrasikan wahyu dan rasio secara harmonis tanpa mempertentangkannya.

Halaman Selanjutnya
img_title