Lembaga Legislatif Indonesia dalam Arsitektur Demokrasi Pasca Amandemen UUD 1945
Rabu, 31 Desember 2025 - 14:50 WIB
Sumber :
- https://i.pinimg.com/736x/8b/a7/36/8ba7360729b92a27d6a6a4fe56df39d6.jpg
Ke depan, tantangan utama lembaga legislatif bukan hanya terletak pada penguatan norma hukum, tetapi juga pada konsistensi praktik demokrasi dan etika politik.
Baca Juga :
Perbandingan Dinamika Ketatanegaraan Thailand dan Belanda dalam Perspektif Negara Hukum Modern
Tanpa integritas dan komitmen terhadap kepentingan publik, penguatan kelembagaan hanya akan bersifat formalistik. Oleh karena itu, lembaga legislatif perlu terus diarahkan sebagai ruang representasi rakyat yang efektif, aspiratif, dan bertanggung jawab dalam kerangka negara hukum demokratis.