Teladan Khalid bin Walid Melawan Post Power Syndrome dalam Perspektif Etika Islam

Politik Islam
Sumber :
  • https://bincangsyariah.com/wp-content/uploads/2025/05/2150960892-1-1024x574.jpg

Olret – Dalam kehidupan profesional maupun jabatan publik, tidak sedikit orang yang menggantungkan harga diri dan makna hidup pada kekuasaan, kedudukan, atau posisi tertentu.

Wizarah Dalam Sejarah Ketatanegaraan Islam

Ketika jabatan itu hilang, muncul kegelisahan, kekecewaan, bahkan krisis identitas yang dikenal sebagai post power syndrome. Fenomena ini tidak hanya relevan dalam konteks modern, tetapi juga dapat ditelaah melalui sejarah Islam yang sarat dengan teladan etika kepemimpinan dan keikhlasan.

Islam menempatkan niat sebagai fondasi utama setiap amal perbuatan. Nilai ini tidak hanya berlaku dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam pekerjaan, kepemimpinan, dan pengabdian sosial.

Etika Kepemimpinan Dan Tata Kelola Fiskal Dalam Islam: Tafsir Hadis Dan Relevansinya Di Era Modern

Salah satu kisah paling kuat yang menggambarkan keikhlasan tanpa ketergantungan pada jabatan adalah sikap Khalid bin Walid ketika dicopot dari jabatan panglima perang oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Niat sebagai Fondasi Amal dan Etika Kerja

Peran Negara Dalam Keuangan Publik Islam: Perspektif Al-Mawardi Dan Tanggung Jawab Kepemimpinan

Islam menegaskan bahwa kualitas amal tidak diukur dari besar kecilnya perbuatan, melainkan dari niat yang melandasinya.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi prinsip universal dalam etika Islam, termasuk dalam bekerja dan memegang jabatan.

Niat yang ikhlas karena Allah menjadikan setiap aktivitas bernilai ibadah, bahkan pada perbuatan yang bersifat mubah. Ketika pekerjaan dilakukan bukan demi pujian, kekuasaan, atau keuntungan pribadi, maka kehilangan jabatan tidak akan melahirkan kehampaan batin.

Seorang mukmin akan memperoleh pahala dan ketenangan sesuai dengan kadar keikhlasan niatnya, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Bayyinah ayat 5 (Juz 30) bahwa manusia diperintahkan beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya.

Khalid bin Walid dan Makna Kepemimpinan Tanpa Ambisi Jabatan

Khalid bin Walid dikenal sebagai salah satu panglima perang terbesar dalam sejarah Islam dan mendapat gelar Saifullah al-Maslul atau Pedang Allah. Keunggulannya dalam strategi dan taktik perang menjadikan dirinya figur sentral dalam berbagai kemenangan umat Islam, termasuk dalam Perang Yarmuk melawan Romawi. Namun, kehebatan ini tidak membuat Khalid terikat pada jabatan atau kekuasaan.

Ketika Khalifah Umar bin Khattab memutuskan mencopot Khalid dari jabatan panglima dan menggantikannya dengan Abu Ubaidah bin Jarrah, keputusan itu tidak disertai kegaduhan politik. Khalid tetap melanjutkan perjuangan sebagai prajurit biasa.

Sikap ini menunjukkan bahwa baginya, jabatan bukan tujuan, melainkan sarana. Niatnya sejak awal adalah berjihad di jalan Allah, bukan mempertahankan kekuasaan atau popularitas.

Pemecatan Khalid bin Walid dan Perlindungan Akidah Umat

Keputusan Umar bin Khattab mencopot Khalid bukanlah bentuk ketidakpercayaan atau ketidaksukaan. Umar justru khawatir umat Islam mulai menggantungkan kemenangan pada figur Khalid, bukan pada pertolongan Allah. Hal ini berpotensi merusak akidah dan menumbuhkan kultus individu.

Umar ingin menegaskan bahwa kemenangan sejati berasal dari Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anfal ayat 17 (Juz 9) bahwa bukan manusia yang memenangkan peperangan, melainkan Allah yang menolong.

Khalid menerima penjelasan tersebut dengan lapang dada. Ia tidak merasa direndahkan atau dizalimi, karena sejak awal orientasi perjuangannya bukan jabatan. Keikhlasan inilah yang menjadikan Khalid tetap besar meski tanpa posisi formal. Ia membuktikan bahwa kehormatan sejati tidak lahir dari kekuasaan, melainkan dari ketulusan niat dan ketaatan kepada Allah.

Post Power Syndrome dalam Perspektif Psikologis dan Religius

Post power syndrome dipahami sebagai kondisi psikologis ketika seseorang mengalami tekanan mental akibat kehilangan jabatan, kekuasaan, atau peran sosial yang sebelumnya memberinya identitas dan makna hidup.

Gejalanya dapat berupa stres, kecemasan, rasa tidak berguna, hingga putus asa. Kondisi ini umumnya muncul ketika individu gagal beradaptasi dengan perubahan status sosial setelah pensiun atau diberhentikan.

Dalam perspektif religius, tingkat religiusitas seseorang sangat memengaruhi daya tahan mental menghadapi perubahan tersebut. Individu yang memiliki orientasi hidup transendental cenderung lebih stabil secara emosional.

Islam mengajarkan agar manusia tidak menggantungkan harga diri pada dunia semata, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hadid ayat 20 (Juz 27) bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan dan kesenangan yang sementara.

Teladan Khalid bin Walid sebagai Model Kepemimpinan Sehat

Khalid bin Walid terbebas dari post power syndrome karena seluruh pengabdiannya diniatkan untuk Allah. Ia tidak kehilangan makna hidup ketika jabatan dicabut, karena nilai dirinya tidak ditentukan oleh posisi struktural. Sikap ini menunjukkan kematangan spiritual dan emosional seorang pemimpin yang memahami hakikat kekuasaan sebagai amanah sementara.

Dalam konteks modern, teladan Khalid sangat relevan bagi pejabat publik, aparatur negara, maupun profesional.

Ketika jabatan dipahami sebagai sarana pengabdian, maka akhir masa jabatan tidak akan melahirkan krisis, melainkan fase baru kehidupan yang tetap bermakna. Inilah bentuk kepemimpinan yang sehat, beretika, dan berorientasi pada nilai, bukan kekuasaan.

Analisis

Kisah Khalid bin Walid memperlihatkan hubungan erat antara niat, keikhlasan, dan kesehatan mental dalam menghadapi kehilangan jabatan. Post power syndrome sejatinya bukan sekadar persoalan psikologis, tetapi juga krisis makna hidup. Islam menawarkan solusi melalui orientasi niat dan ketundukan kepada Allah sebagai pusat identitas diri.

Dalam perspektif hukum dan etika publik, nilai ini relevan untuk membangun budaya kekuasaan yang tidak transaksional dan bebas dari kultus individu. Pejabat yang berorientasi pada amanah akan lebih siap menerima pergantian kekuasaan secara dewasa dan konstitusional.

Dengan demikian, teladan Khalid bin Walid bukan hanya pelajaran moral individual, tetapi juga fondasi etika bagi kepemimpinan dan tata kelola kekuasaan yang sehat.