Pembidangan Hukum Islam dan Muamalah: Fondasi Normatif Syariat dalam Sistem Hukum Modern
Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:56 WIB
Sumber :
- https://isykarimanproperty.com/journal/wp-content/uploads/sites/2/2022/08/Mengenal-Macam-Macam-Akad-Transaksi-Sesuai-Hukum-Syariah-Islam-731x375.jpg
Analilis
Pembidangan hukum Islam, khususnya dalam memahami muamalah, menunjukkan bahwa syariat Islam memiliki struktur yang fleksibel dan adaptif. Muamalah sebagai bagian terluas dari hukum Islam membuka ruang integrasi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial dalam sistem hukum modern. Dalam kerangka negara hukum Indonesia, hukum Islam tidak berdiri secara terpisah, melainkan berkontribusi sebagai sumber nilai dan etika dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berkeadaban.