Perbandingan Sistem Pemerintahan di Negera Mayoritas Penduduk Islam
- https://marinews.mahkamahagung.go.id/static/2025/06/23/filsafat-hukum-48JVW.jpg
Olret – Sistem pemerintahan merupakan salah satu elemen fundamental dalam hukum tata negara karena menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan, dibatasi, dan dipertanggungjawabkan.
Di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sistem pemerintahan berkembang dalam spektrum yang luas, mulai dari monarki absolut hingga republik demokratis. Perbedaan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor agama, tetapi juga sejarah kolonialisme, dinamika politik nasional, serta konfigurasi sosial masyarakatnya.
Kajian perbandingan sistem pemerintahan di negara mayoritas penduduk Islam menjadi relevan untuk memahami bahwa Islam sebagai agama tidak secara tunggal menentukan bentuk negara.
Justru, konstitusi dan praktik ketatanegaraanlah yang berperan besar dalam membentuk corak pemerintahan suatu negara. Dalam konteks ini, analisis komparatif menjadi penting untuk melihat bagaimana prinsip demokrasi, negara hukum, dan pembatasan kekuasaan diterapkan secara berbeda-beda.
Sistem Pemerintahan Monarki di Negara Mayoritas Penduduk Islam
Beberapa negara mayoritas penduduk Islam masih mempertahankan sistem pemerintahan monarki, seperti Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Dalam sistem ini, kepala negara berasal dari garis keturunan tertentu dan memiliki kekuasaan yang sangat dominan dalam struktur ketatanegaraan.
Sistem monarki umumnya menempatkan raja atau sultan sebagai pusat kekuasaan eksekutif, bahkan dalam beberapa kasus juga memiliki pengaruh besar terhadap fungsi legislatif dan yudikatif.
Dalam praktiknya, konstitusi di negara monarki Islam sering kali berfungsi lebih sebagai instrumen legitimasi kekuasaan daripada sebagai alat pembatas kekuasaan. Arab Saudi, misalnya, menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum tertinggi, sementara hukum positif dan lembaga negara bekerja dalam kerangka interpretasi penguasa.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan monarki di negara mayoritas Muslim cenderung menekankan stabilitas dan tradisi dibandingkan prinsip demokrasi prosedural.
Sistem Pemerintahan Republik Presidensial
Sistem pemerintahan republik presidensial juga dianut oleh sejumlah negara mayoritas penduduk Islam, seperti Turki dan Indonesia. Dalam sistem ini, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dengan masa jabatan tertentu dan legitimasi yang diperoleh melalui pemilihan umum. Secara teoritis, sistem presidensial menekankan pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif dan legislatif.