Perbandingan Sistem Pemerintahan di Negera Mayoritas Penduduk Islam
- https://marinews.mahkamahagung.go.id/static/2025/06/23/filsafat-hukum-48JVW.jpg
Namun, dalam praktik ketatanegaraan, sistem presidensial di negara-negara tersebut mengalami variasi yang signifikan. Turki, misalnya, setelah perubahan konstitusi, menunjukkan kecenderungan penguatan kekuasaan presiden yang sangat dominan.
Kondisi ini menimbulkan perdebatan mengenai kemunduran demokrasi dan melemahnya mekanisme checks and balances. Hal tersebut memperlihatkan bahwa sistem presidensial di negara mayoritas Muslim sangat dipengaruhi oleh dinamika politik domestik, bukan semata-mata oleh norma konstitusi tertulis.
Sistem Pemerintahan Republik Parlementer
Selain sistem presidensial, beberapa negara mayoritas penduduk Islam menganut sistem pemerintahan parlementer, seperti Pakistan dan Malaysia. Dalam sistem ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen, sementara kepala negara memiliki fungsi simbolik atau seremonial.
Sistem parlementer dinilai lebih fleksibel karena memungkinkan pergantian pemerintahan tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan tertentu.
Meski demikian, penerapan sistem parlementer di negara mayoritas Muslim tidak selalu berjalan stabil. Pakistan, misalnya, kerap mengalami ketegangan antara pemerintah sipil dan militer, yang berdampak pada keberlangsungan pemerintahan parlementer.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan sistem parlementer tidak hanya ditentukan oleh desain konstitusi, tetapi juga oleh budaya politik dan penghormatan terhadap supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.
Sistem Pemerintahan Federal dalam Negara Mayoritas Penduduk Islam
Sistem pemerintahan federal diterapkan di beberapa negara mayoritas penduduk Islam, seperti Uni Emirat Arab dan Pakistan. Sistem ini membagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau negara bagian, yang masing-masing memiliki kewenangan konstitusional. Federalisme sering dipilih untuk mengakomodasi keragaman etnis, budaya, dan geografis dalam suatu negara.
Dalam konteks negara mayoritas Muslim, federalisme juga menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan stabilitas politik. Namun, penerapannya tidak selalu ideal.
Di Pakistan, misalnya, hubungan antara pemerintah pusat dan provinsi kerap diwarnai konflik kewenangan. Hal ini menegaskan bahwa sistem pemerintahan federal memerlukan komitmen konstitusional yang kuat agar tidak menimbulkan fragmentasi politik dan ketidakpastian hukum.
Peran Konstitusi dalam Membatasi Kekuasaan Pemerintah
Konstitusi memiliki peran sentral dalam menentukan karakter sistem pemerintahan suatu negara. Di negara mayoritas penduduk Islam, konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum tertinggi yang mengatur pembagian kekuasaan, mekanisme pengawasan, serta jaminan hak asasi manusia. Namun, efektivitas konstitusi sangat bergantung pada implementasinya dalam praktik ketatanegaraan.