Nikah Mut’ah dalam Perspektif Syariat dan Hukum Nasional

munakahat
Sumber :
  • https://c.inilah.com/reborn/2025/02/pernikahan_3162b8d580.jpg

Karena itu, pelarangan nikah mut’ah selaras dengan prinsip perlindungan hukum dan nilai moral Islam yang menghendaki pernikahan sebagai institusi sakral dan berkelanjutan.

Nikah Tahlil dan Nikah Syighar: Rekayasa Perkawinan yang Dilarang Syariat dan Ditolak Hukum