Nikah Mut’ah dalam Perspektif Syariat dan Hukum Nasional
Rabu, 18 Februari 2026 - 16:50 WIB
Sumber :
- https://c.inilah.com/reborn/2025/02/pernikahan_3162b8d580.jpg
Karena itu, pelarangan nikah mut’ah selaras dengan prinsip perlindungan hukum dan nilai moral Islam yang menghendaki pernikahan sebagai institusi sakral dan berkelanjutan.