Kenapa Ibadah Haji Hanya Dilakukan Setahun Sekali?
Olret – Pernahkah kamu bertanya-tanya, kenapa ibadah haji hanya bisa dilakukan setahun sekali? Padahal jutaan umat Islam di seluruh dunia ingin datang ke Tanah Suci setiap waktu. Apakah ini semata karena alasan teknis, atau ada makna lebih dalam di baliknya? Mari kita bahas.
1. Ketentuan Langsung dari Allah
Alasan utama kenapa haji hanya dilakukan setahun sekali adalah karena memang waktunya telah ditetapkan oleh Allah dalam syariat-Nya. Haji bukan ibadah fleksibel seperti salat atau puasa sunnah yang bisa dikerjakan kapan saja. Ia adalah ibadah yang terikat dengan waktu dan tempat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ
"Haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui." (QS. Al-Baqarah: 197)
Para ulama menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan haji dimulai dari bulan Syawal, Dzulqa’dah, hingga puncaknya di Dzulhijjah, terutama pada tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah. Di luar waktu itu, seseorang tidak bisa melaksanakan haji, meskipun berada di Mekkah sekalipun.