Haji: Pengertian, Syarat, Rukun, Hingga Keutamaannya
Olret – Setiap muslim pasti mendambakan bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci, mengenakan pakaian ihram, dan berdiri di Padang Arafah bersama jutaan umat dari berbagai penjuru dunia. Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tapi bentuk totalitas penyerahan diri kepada Allah SWT.
Memahami haji bukan hanya soal pengetahuan, tapi juga bagian dari persiapan diri, baik secara mental, fisik, maupun finansial. Yuk, kita bahas tuntas pengertian, syarat, rukun, hingga keutamaannya.
Apa Itu Haji?
Secara bahasa, haji berarti “menyengaja” atau “berkunjung”. Secara istilah syar’i, haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu pada waktu yang telah ditentukan, sesuai syariat Islam.
Haji merupakan rukun Islam kelima dan wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Wa lillāhi 'ala n-nāsi ḥijju l-baiti manis-taṭā‘a ilaihi sabīlā, wa man kafara fa inna llāha ghanīyyun 'ani l-'ālamīn.
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali 'Imran: 97)