Skandal Roti Gluten-Free Palsu: Bayi 17 Bulan Nyaris Celaka, Korban Kanker Merugi!
- Youtube
Olret – Dunia bisnis makanan sehat di Indonesia digemparkan oleh dugaan kasus penipuan dan klaim palsu produk roti gluten-free oleh toko daring terkenal, Bake n Grind (BNG).
Klaim palsu ini diduga telah membahayakan banyak konsumen yang memiliki kondisi kesehatan sensitif, termasuk anak-anak dengan alergi parah dan pasien kanker.
Kasus ini disuarakan pertama kali oleh Felicia Elizabeth, seorang ibu yang putranya, Kai (17 bulan), mengalami reaksi alergi parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi kue dari BNG.
Dampak Mengerikan pada Anak
Penyelidikan Repackaging Maut
- Youtube
Produk BNG diklaim sebagai roti Gluten Free, Dairy Free, dan Vegan, yang sangat dicari oleh konsumen yang membutuhkan diet ketat. Felicia percaya produk tersebut aman untuk anaknya.
“Aku kasih Kai pertama kali makan kuenya dia... sore-sorenya itu ada muncul merah-merah... sampai di tahap foto yang parah-parahnya,” kenang Felicia dalam wawancaranya bersama Denny Sumargo di kanal CURHAT BANG.
Setelah alergi Kai semakin parah, dokter memintanya untuk menghentikan semua makanan, termasuk ASI. Felicia menghabiskan hampir Rp11 juta untuk tes darah alergi anaknya. Hasilnya? Kai alergi terhadap dairy (susu), yang seharusnya tidak terkandung dalam produk BNG.
“Tes darah aja tuh 11 juta hampir. Belum bolak-baliknya, belum penderitaan anak saya sampai harus yang kayak gitu, sampai harus enggak makan 4 hari cuma makannya kayak gitu doang, kentang labu siam pagi siang malam, ASI pun stop,” ujar Felicia dengan nada emosional.
Investigasi Mandiri Ungkap Repackaging
Kecurigaan Felicia semakin kuat setelah ia menguji sisa kue BNG di laboratorium. Hasilnya mengejutkan.
“Aku kirim ke lab, hasilnya pun setelah keluar positif kok… positif itu yang aku tes itu gluten,” tegas Felicia, mematahkan klaim gluten-free dari toko BNG.
Felicia kemudian melakukan investigasi mandiri dan menemukan fakta bahwa pemilik BNG, berinisial FN, adalah pelanggan rutin di beberapa toko roti umum. FN dicurigai membeli roti normal yang mengandung susu, terigu, dan gula, lalu mengemasnya kembali (repackaging) dan menjualnya dengan label gluten-free.
“Jadi benar-benar, ya ampun, jadi oh dia repackaging... terus dikasih kesan kalau ini tidak ada susu,” ungkapnya.
Korban Kanker dan Janji Palsu Rp500 Juta
Tak hanya Kai, banyak korban lain yang melapor kepada Felicia. Salah satunya adalah pasien kanker yang kondisinya memburuk setelah mengonsumsi roti BNG.
“Ada yang kanser juga. Kansernya membesar. Dia sudah 6 tahun jaga makan tapi karena makan produk ini, kansernya membesar,” kata Felicia, menyoroti kerugian fatal yang dialami konsumen.
Setelah kasus ini viral, FN sempat membuat Surat Pernyataan yang berisi pengakuan kesalahan dan janji pengembalian deposit konsumen. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, FN bahkan berjanji menyumbang Rp500 juta kepada panti asuhan. Namun, FN melanggar semua janjinya dan kini disebut hilang kontak.
Jalur Hukum Ditempuh
Merasa dikhianati dan demi memperjuangkan nasib ratusan korban lain, Felicia Elizabeth akhirnya menempuh jalur hukum.
“Surat pernyataan yang kamu bikin sendiri aja enggak kamu tepatin, mau mediasi apa lagi?” kutipan dari lawyer Felicia.
Pada 17 Oktober 2025, Felicia melaporkan FN ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Penipuan, Pelanggaran Undang-Undang Pangan, dan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Saya sih sebenarnya penginnya ini benar-benar dibawa ke hukum. Ada efek jeranya juga, biar orang lain enggak melakukan hal yang sama,” tutup Felicia, berharap agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi pelaku bisnis makanan yang menipu konsumen demi keuntungan.