Ulama dan Kekuasaan di Indonesia: Etika Istana, Otoritas Agama, dan Tantangan Negara Hukum Demokratis
- https://alwaie.net/wp-content/uploads/2021/10/2021-05-SIRAH.jpg
Pandangan ini memperkuat kekuasaan absolut raja dan meminimalkan ruang kritik dari rakyat. Namun, Islam juga memberikan batas tegas terhadap ketaatan. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa ulama memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan dan mengoreksi penguasa, bukan sekadar menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Ulama di Era Demokrasi dan Fragmentasi Otoritas
Era Reformasi membawa fragmentasi otoritas keagamaan. Ulama tidak lagi tunggal, melainkan hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari tokoh ormas, akademisi, hingga dai media digital.
Demokrasi membuka peluang keterlibatan ulama dalam politik praktis, namun sekaligus memunculkan risiko politisasi agama. Negara hukum Indonesia merespons dinamika ini melalui regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, yang menegaskan bahwa aktivitas politik berbasis agama tidak boleh mengancam Pancasila, konstitusi, dan persatuan nasional. Ulama dituntut menempatkan perannya dalam kerangka hukum dan demokrasi.
Etika Ulama dalam Negara Hukum Modern
Politik Islam
- https://asset.kompas.com/crops/kjwlDyqpv-pXy1eD8iRzoerGBIQ=/0x267:3080x2320/1200x800/data/photo/2025/09/17/68ca21f47e6f2.jpg
Dalam negara hukum modern, kekuasaan dibatasi oleh konstitusi, bukan oleh legitimasi simbolik semata. Ulama idealnya berperan sebagai kekuatan moral yang independen, menjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan publik, bukan sekadar pendukung kekuasaan.
Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dalam QS. An-Nisa ayat 58 (Juz 5):
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini menjadi dasar etika ulama untuk menjaga amanah dan keadilan dalam relasinya dengan negara.
Analisis
Relasi ulama dan kekuasaan di Indonesia menunjukkan kesinambungan sekaligus perubahan. Dari legitimasi raja dalam kerajaan Islam hingga keterlibatan dalam demokrasi modern, ulama selalu menjadi aktor penting dalam pembentukan wacana politik dan hukum.
Tantangan utama ulama hari ini adalah menjaga independensi moral di tengah godaan kekuasaan dan politisasi agama. Dalam negara hukum demokratis, ulama dituntut menjadi penjaga nilai dan etika publik, sehingga agama tetap berfungsi sebagai sumber keadilan dan kedamaian, bukan alat dominasi politik.