Dinasti Safawi Persia: Dari Gerakan Tarekat Menuju Negara Mazhab dan Kekuasaan Regional
- https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2022/03/08/786/706441/dinasti-safawiyah-bermula-dari-gerakan-tarekat-menjadi-kerajaan-keu.jpg
Olret –Runtuhnya Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad akibat serangan bangsa Mongol menjadi titik balik besar dalam sejarah politik Islam. Dunia Islam memasuki masa fragmentasi kekuasaan, di mana otoritas politik terpecah ke dalam kerajaan-kerajaan kecil yang kerap saling berkonflik. Di tengah kemunduran tersebut, muncul tiga kekuatan besar yang kemudian menghidupkan kembali peradaban Islam, yakni Turki Usmani, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Dari ketiganya, Safawi memiliki karakter unik karena lahir dari gerakan keagamaan yang kemudian berkembang menjadi negara dengan identitas mazhab yang tegas.
Lahirnya Dinasti Safawi dari Gerakan Tarekat
Dinasti Safawi bermula dari Tarekat Safawiyah yang didirikan oleh Syekh Safi al-Din di Ardabil, Azerbaijan. Awalnya, tarekat ini bergerak dalam bidang dakwah dan tasawuf dengan tujuan memperkuat pemurnian ajaran Islam. Namun, seiring bertambahnya pengikut yang fanatik dan terorganisir, gerakan keagamaan ini berkembang menjadi kekuatan sosial dan politik yang signifikan di Persia dan sekitarnya.
Transformasi tarekat menjadi kekuatan politik terjadi secara bertahap, terutama ketika para penerus Safi al-Din mulai membangun milisi bersenjata. Perubahan orientasi ini menunjukkan bahwa agama, dalam konteks tertentu, dapat menjadi sumber legitimasi politik yang kuat, sekaligus alat mobilisasi massa dalam membangun kekuasaan negara.
Ismail I dan Proklamasi Negara Safawi
Puncak dari proses politik tersebut terjadi pada tahun 1501 M ketika Ismail I, dengan dukungan pasukan Qizilbash, berhasil merebut Tabriz dan memproklamasikan diri sebagai raja pertama Dinasti Safawi. Langkah strategis Ismail I menetapkan Syiah Dua Belas sebagai mazhab resmi negara menjadi pembeda utama Safawi dibanding kerajaan Islam lain pada masanya.
Keputusan ini tidak hanya berdampak keagamaan, tetapi juga membentuk identitas hukum dan politik negara. Safawi secara sadar membangun negara berbasis mazhab, yang kemudian menjadi fondasi terbentuknya Iran sebagai negara Syiah hingga saat ini. Dalam perspektif hukum tata negara, fase ini menunjukkan bagaimana ideologi resmi negara dapat membentuk arah kebijakan publik dan struktur pemerintahan.
Hubungan Agama dan Negara dalam Pemerintahan Safawi
Pada masa awal, pemerintahan Safawi bersifat teokratis, di mana raja memegang otoritas politik sekaligus keagamaan. Struktur kekuasaan ini memungkinkan negara mengendalikan hukum, militer, dan institusi keagamaan secara terpusat. Namun, seiring waktu, pola ini mengalami penyesuaian, terutama pada masa Syah Abbas I.
Syah Abbas I dikenal sebagai pemimpin yang lebih pragmatis. Ia mengurangi dominasi kelompok Qizilbash dan memperkuat birokrasi negara serta lembaga peradilan. Bahkan, kebijakan keagamaannya relatif toleran. Kaum Sunni dan pemeluk agama lain diberikan ruang hidup yang cukup luas. Pendekatan ini menunjukkan upaya menyeimbangkan otoritas agama dan kepentingan stabilitas negara.
Sistem Pemerintahan dan Administrasi Negara Safawi
Dinasti Safawi membangun sistem pemerintahan yang cukup rapi untuk ukuran zamannya. Jabatan-jabatan negara diatur secara jelas, mulai dari wazir sebagai kepala administrasi, qadhi sebagai penegak hukum, hingga pejabat keuangan dan militer. Sistem ini memperlihatkan bahwa Safawi tidak hanya mengandalkan legitimasi keagamaan, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang terstruktur.
Pemindahan ibu kota ke Isfahan pada masa Syah Abbas I menjadi simbol kemajuan administrasi dan peradaban Safawi. Kota ini dibangun sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan. Masjid, madrasah, rumah sakit, dan ruang publik menjadi bagian dari strategi negara dalam membangun legitimasi melalui kesejahteraan masyarakat.
Faktor Kemunduran dan Runtuhnya Dinasti Safawi
Setelah wafatnya Syah Abbas I, Dinasti Safawi memasuki masa kemunduran yang ditandai dengan lemahnya kepemimpinan dan konflik internal. Raja-raja penerus cenderung tidak memiliki kapasitas politik yang kuat, sementara perebutan pengaruh di istana semakin tajam. Kondisi ini diperparah oleh konflik berkepanjangan dengan Turki Usmani serta pemberontakan internal, termasuk dari bangsa Afghan.
Ketegangan mazhab antara Syiah dan Sunni juga menjadi faktor destabilitas yang serius. Pada akhirnya, pada tahun 1736 M, Dinasti Safawi resmi berakhir setelah kekuasaan diambil alih oleh Nadir Khan. Keruntuhan ini menegaskan bahwa kekuatan ideologi tanpa kepemimpinan yang efektif dan tata kelola yang sehat tidak cukup untuk mempertahankan negara.
Catatan Penting
Dinasti Safawi merupakan contoh penting dalam sejarah ketatanegaraan Islam tentang bagaimana agama, kekuasaan, dan hukum saling berkelindan. Dari gerakan tarekat hingga menjadi kerajaan besar, Safawi meninggalkan warisan politik yang masih terasa hingga kini, terutama dalam pembentukan identitas negara Iran modern. Bagi pembaca media hukum, sejarah Safawi memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya legitimasi, toleransi, dan kualitas kepemimpinan dalam menjaga keberlangsungan negara.