Menunda Pemakaman: Dosa Besar yang Sering Luput dari Perhatian

Pemakaman Jenazah
Sumber :
  • Youtube

Sebaliknya, jika jenazah adalah orang yang kurang baik, kita seharusnya bersyukur bisa segera 'melepaskan'nya dari dunia ini. Inilah makna terdalam dari penghormatan: menyegerakan urusan akhiratnya.

Empat Amanah yang Wajib Disegerakan

Dzulhijjah: Kenapa 10 Hari Pertamanya Lebih Mulia dari Jihad? Begini Penjelasan Ustadz dr Syafiq Riza Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah juga menggarisbawahi empat kewajiban yang tidak boleh ditunda sedikit pun setelah seseorang meninggal dunia:

  • Mengurus Jenazah: Proses memandikan, mengkafani, dan menyalatkan adalah tindakan pertama yang harus dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab terakhir kita.

  • Ustadz Khalid Basalamah Sebut Rahasia Rezeki Mengalir Deras: Kunci-Kunci Keberkahan dalam Hidup

    Melunasi Utang: Utang adalah beban yang sangat berat bagi jenazah. Ahli waris harus segera melunasinya agar jenazah bisa tenang dari tanggungan dunia.

  • Menunaikan Wasiat: Wasiat yang ditinggalkan almarhum, selama tidak bertentangan dengan syariat, harus segera ditunaikan sebagai bentuk penghormatan atas keinginan terakhirnya.

  • Keajaiban Shalat Dhuha: Bukan Sekadar Sunnah, Tapi Jaminan Rezeki dan Pahala Sebesar Umrah

    Membagikan Harta Warisan: Harta yang ditinggalkan harus segera dibagikan kepada ahli waris yang berhak setelah semua kewajiban jenazah terpenuhi.

Menangis Boleh, Meratap Jangan

Di tengah duka, Islam mengajarkan kita untuk menunjukkan adab yang bijaksana. Meneteskan air mata karena sedih adalah hal yang diperbolehkan, bahkan dicontohkan oleh Rasulullah. Namun, ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar, seperti:

  • Meratap atau menangis dengan suara keras (meraung-raung).

  • Memukul-mukul diri, menampar wajah, atau merobek pakaian.

  • Membicarakan keburukan almarhum atau almarhumah.

Halaman Selanjutnya
img_title