Belum Aqiqah, Boleh Qurban Dulu? Ini Penjelasan dan Dalilnya
“Jika seseorang belum diaqiqahi saat kecil, lalu saat dewasa ingin berqurban, maka tidak ada penghalang baginya. Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua, bukan anak.”
Dengan kata lain, ketidakterlaksanaan aqiqah bukan alasan untuk menunda qurban. Jadi, jika sekarang kamu sudah mampu, segera tunaikan niat baik itu.
Bagaimana Jika Ingin Aqiqah Sendiri Setelah Dewasa?
Sebagian ulama memperbolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri saat dewasa jika orang tuanya dulu belum mampu melakukannya. Ini bersifat mubah (boleh), bukan wajib.
Namun perlu digarisbawahi bahwa tidak mengaqiqahi diri sendiri tidak berdosa, dan juga tidak menghalangi sahnya ibadah lain seperti qurban, puasa, atau haji.
Kalau kamu punya rezeki dan niat untuk qurban, langsung saja tunaikan. Jangan tunda hanya karena belum diaqiqahi. Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua saat kamu lahir, sedangkan qurban adalah tanggung jawabmu sendiri saat kamu sudah dewasa dan mampu.
Tak perlu bingung atau khawatir. Islam itu mudah dan memudahkan. Niat yang baik, dilandasi ilmu, insya Allah akan membawa pahala besar.