Pemuda Muhammadiyah Ciamis Nilai Polri di Bawah Presiden Lebih Akuntabel dan Terbuka Diawasi Publik

Ketua PDPM Ciamis, Isa Nuralamsyah samping kanan Kapolres Ciamis.
Sumber :
  • PDPM

Ciamis, Olret – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Ciamis menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden Republik Indonesia lebih menjamin akuntabilitas dan keterbukaan pengawasan publik. Sikap ini disampaikan merespons keputusan DPR RI yang mempertahankan posisi Polri tidak berada di bawah kementerian.

Transformasi Konstitusi dan Pergeseran Kekuasaan Negara

Menurut Pemuda Muhammadiyah Ciamis, Polri merupakan institusi negara yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari lalu lintas, keamanan lingkungan, hingga penanganan konflik sosial, wajah negara di mata warga kerap kali hadir melalui aparat kepolisian. Karena itu, posisi dan tata kelola Polri dinilai sangat menentukan kualitas perlindungan hak-hak warga negara.

Ketua PDPM Ciamis, Mochamad Isa Nuralamsyah, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian berada dalam sorotan langsung publik.

Fondasi Konstitusional Negara Hukum Indonesia

Presiden sebagai pejabat yang dipilih secara langsung oleh rakyat memiliki pertanggungjawaban politik yang terbuka, sehingga setiap kritik terhadap kinerja Polri secara tidak langsung menjadi bagian dari evaluasi publik terhadap pemerintah.

“Dalam sistem ini, Polri tidak bekerja dalam ruang birokrasi yang tertutup. Ada pengawasan DPR, media, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil yang berjalan bersamaan,” ujar Isa kepada Mindset, Sabtu (1/2/2026).

Organ-Organ Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Pemuda Muhammadiyah Ciamis menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, terdapat risiko penguatan kontrol vertikal yang cenderung administratif dan sektoral. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawasi penegakan hukum, sekaligus membuka peluang konflik kepentingan dan politisasi kewenangan.

Dalam perspektif demokrasi, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa diperlakukan sebagai urusan teknokratis semata. Penegakan hukum, menurut organisasi kepemudaan ini, merupakan urusan konstitusional negara yang harus tunduk pada prinsip checks and balances yang sehat.

Pemuda Muhammadiyah Ciamis juga menekankan bahwa isu utama dalam penataan Polri bukan hanya soal independensi kelembagaan, melainkan mekanisme pengawasan yang transparan dan berkeadilan. Pengangkatan Kapolri dan jajaran di bawahnya perlu terus diperkuat melalui sistem meritokrasi agar profesionalisme aparat dapat terjaga.

Dalam konteks reformasi kepolisian, PDPM Ciamis berpandangan bahwa kritik publik terhadap Polri harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Sejumlah kasus yang mencuat ke ruang publik dalam beberapa tahun terakhir telah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menunjukkan pentingnya reformasi kultur, pendidikan, serta penegakan etika aparat.

“Reformasi kepolisian harus berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak warga, dan keterbukaan terhadap kritik,” lanjutnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah Ciamis memandang persoalan ini secara jangka panjang, terutama terkait kepercayaan generasi muda terhadap institusi negara. Cara negara mengelola aparat keamanannya akan menentukan apakah generasi muda tetap percaya pada demokrasi atau justru tumbuh menjadi apatis.

Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 1, Pemuda Muhammadiyah Ciamis menegaskan bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional yang tepat. Namun demikian, penguatan struktur kelembagaan tersebut harus dibarengi dengan evaluasi berkala, peningkatan profesionalisme, serta komitmen kuat terhadap akuntabilitas publik sesuai semangat reformasi. *AT