Dinamika Sistem Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Tata Negara Modern
Selasa, 23 Desember 2025 - 17:16 WIB
Sumber :
- https://marinews.mahkamahagung.go.id/static/2025/06/23/filsafat-hukum-48JVW.jpg
Baca Juga :
Perbandingan Bentuk Negara dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Praktik Ketatanegaraan
Penguatan sistem pemerintahan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang stabil, demokratis, dan bertanggung jawab sesuai prinsip negara hukum. Kehadiran Mahkamah Konstitusi, penguatan peran DPR, serta jaminan hak asasi manusia dalam UUD 1945 hasil perubahan merupakan wujud konkret dari upaya pembaruan sistem pemerintahan Indonesia agar sejalan dengan perkembangan hukum dan demokrasi modern.