Melampaui Krisis Fatherless: Inilah Kekuatan Dahsyat Konsep Silaturahim dalam Islam

Melampaui Krisis Fatherless
Sumber :
  • Youtube

Olret – Di tengah masyarakat modern, ketiadaan figur ayah—baik karena meninggal dunia atau karena absennya peran—kerap dituding sebagai akar masalah sosial. Istilah "fatherless" menjadi diagnosis umum atas berbagai isu, mulai dari kenakalan remaja hingga krisis identitas.

Peran Ayah Dalam Perkembangan Kecerdasan Emosional Anak

Namun, menurut Ustaz Asep Sobari, kerangka berpikir Islam menawarkan solusi tuntas yang bersifat sistemik, melampaui tanggung jawab individu. Solusi itu terletak pada pemahaman mendalam tentang Silaturahim sebagai sebuah sistem proteksi sosial.

Paman, Sang "Belahan Ayah"

Vino G. Bastian: Antara Legacy Wiro Sableng, Cinta Abadi, dan Perjalanan Spiritual Sang Aktor Kimia

Ustaz Asep Sobari

Photo :
  • Youtube

Dalam Islam, seorang anak yatim atau anak yang kehilangan peran ayah tidak dibiarkan berjuang sendiri. Tanggung jawab pengasuhan secara otomatis diwariskan ke unit keluarga terdekat: Paman.

Air yang Tenang Menghanyutkan: Mengapa Orang yang Benar-Benar Kaya Justru Memilih Hidup Low Profile?

Rasulullah SAW dengan tegas menetapkan bahwa Paman adalah Belahan Ayah (Sinw Abih). Ini bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan mandat hukum dan moral. Paman (saudara laki-laki ayah) dituntut untuk mengambil alih peran pengasuhan dan nafkah, memastikan anak tidak kehilangan figur kepemimpinan laki-laki dalam hidupnya.

Ini adalah sebuah warisan peran yang harus disadari oleh setiap laki-laki: Anda tidak hanya bertanggung jawab atas anak kandung Anda, tetapi juga atas keponakan Anda yang kehilangan ayahnya.

Sistem Proteksi Sosial yang Tidak Mengenal Kata Terlantar

Paulo Josue

Photo :
  • google image

Yang membuat konsep Islam revolusioner adalah jaring pengaman sosialnya yang berlapis. Tanggung jawab tidak berhenti pada satu paman, tetapi melebar secara otomatis (21:45).

Ustaz Asep Sobari menjelaskan, jika seorang muslim meninggal atau terlantar, tanggung jawab untuk menanggung beban atau melunasi hutang (tanggung jawab finansial dan sosial) berjenjang secara hierarkis:

  1. Ahli Waris
  2. Keluarga Besar: Mereka yang terikat pada satu kakek atau buyut.
  3. Klan (Bani): Kelompok kekerabatan yang lebih luas, seperti Bani Hasyim atau Bani Adi.
  4. Suku (Quraisy): Kumpulan klan yang lebih besar.
  5. Baitul Mal: Negara menjadi solusi terakhir jika semua lapisan keluarga telah berusaha namun tidak sanggup.

Dengan sistem ini, seorang muslim pada dasarnya tidak boleh dilantarkan. Konsep ini menjamin bahwa setiap anak, janda, atau individu yang lemah akan selalu memiliki pihak yang bertanggung jawab untuk merawat dan menafkahinya.

Halaman Selanjutnya
img_title