Hati-Hati, Jangan Sembarangan Mewarnai Rambut! Inilah 4 Larangan dalam Islam yang Jarang Diketahui

Cara Merawat Rambut Pria Agar Cepat Tumbuh
Sumber :
  • freepik.com

Olret – Rambut adalah mahkota bagi setiap manusia, dan merawatnya adalah salah satu cara untuk mensyukuri nikmat Allah. Namun, dalam Islam, ada batasan-batasan tertentu yang harus dipahami, terutama terkait dengan perawatan dan pewarnaan rambut.

Perayaan Maulid Nabi Boleh Dilakukan Asal Mendekatkan Diri Kepada Rasulullah SAW

Ustadz Khalid Basalamah, dalam video "Jangan Semir Rambut! Sebelum Tahu Ilmu Ini," menjelaskan secara rinci tentang beberapa larangan yang mungkin jarang diketahui, terutama tentang pewarnaan rambut.

1. Larangan Mutlak Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam

Membongkar Mitos dan Fakta Dunia Jin: Ketika Mimpi Buruk dan Kesurupan Bukan Sekadar Drama Psikologis

Mewarnai rambut, khususnya rambut yang sudah beruban, menjadi hitam adalah salah satu dosa besar. Alasan di baliknya bukan hanya sekadar estetika, tetapi juga terkait dengan kejujuran.

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penipuan yang membuat seseorang terlihat lebih muda dari usia sebenarnya. Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa dalam sebuah hadits disebutkan, orang yang mewarnai rambutnya hitam seperti dada burung merpati tidak akan mencium wangi surga.

Scientific Parenting: Mengapa Akhlak Islami Adalah Kunci Kelekatan Anak

Namun, mewarnai rambut dengan warna lain seperti kuning, coklat kemerahan, atau coklat muda tetap diperbolehkan.

2. Haramnya Gaya Rambut 'Qaza'

Qaza adalah gaya rambut di mana sebagian kepala dicukur habis sementara bagian lainnya dibiarkan panjang. Gaya ini secara tegas dilarang dalam Islam karena dianggap tidak seimbang dan tidak rapi.

Larangan ini mencakup berbagai model rambut yang tidak merata, yang menunjukkan ketidakseragaman dalam penampilan.

3. Meniru Gaya Rambut Lawan Jenis

Dalam Islam, ada batasan yang jelas antara laki-laki dan perempuan, termasuk dalam hal penampilan. Laki-laki dilarang memiliki gaya rambut yang menjadi ciri khas wanita, begitu pula sebaliknya.

Larangan ini tidak hanya berlaku pada rambut, tetapi juga pada pakaian dan perilaku secara keseluruhan, sebagai bentuk penjagaan identitas dan kehormatan.

4. Dilarang Menggunakan Sambungan Rambut atau Wig

Menyambung rambut dengan rambut lain, baik alami maupun buatan, adalah perbuatan yang diharamkan. Ustadz Khalid Basalamah mengutip sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Allah mengutuk wanita yang menyambung rambut dan mereka yang meminta rambutnya disambung.

Larangan ini juga berlaku untuk penggunaan wig, yang dianggap sebagai bentuk penipuan dan mengubah ciptaan Allah.

Intinya, Islam mengajarkan kita untuk merawat diri dan tampil bersih serta indah, namun semua itu harus dilakukan dalam batasan-batasan syariat. Rambut adalah anugerah dari Allah, dan sudah sepantasnya kita menjaganya dengan cara yang benar, bukan hanya untuk kecantikan dunia, tetapi juga untuk keberkahan di akhirat.