Menerjang Badai Fitnah: Klarifikasi Lengkap Ustaz Khalid Basalamah soal Isu Kuota Haji dan KPK

Menerjang Badai Fitnah
Sumber :
  • Youtube

Olret – Isu seputar kuota haji non-reguler dan tuduhan korupsi sempat mengguncang publik, menyeret nama dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah. Selama ini, informasi yang beredar di media sering kali simpang siur dan menimbulkan berbagai spekulasi.

4 Shio yang Ditakdirkan Selalu Dikelilingi Keberuntungan, Adakah Shio Kamu?

Namun, dalam sebuah wawancara eksklusif di akun Youtube kasisolusi, Ustadz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi menyeluruh dan meluruskan fakta di balik tuduhan yang menimpanya.

Bukan Tersangka, Melainkan Saksi

Lupakan Saham atau Kripto: Cara Terbijak Menghabiskan Rp100 Juta Pertama di Usia 20-an Adalah untuk Membeli Kenangan!

Ustaz Khalid Basalamah memulai klarifikasinya dengan poin terpenting: ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah wujud ketaatan sebagai warga negara yang baik, sekaligus menjalankan kewajiban agama untuk membantu pihak berwenang.

3 Jebakan Finansial yang Menjerat Usia 20-an dan 30-an: Ini Bukan Soal Uang, Tapi Soal Gaya Hidup

Ia juga meluruskan kabar miring yang menyebutkan dirinya "mangkir" dari panggilan KPK. Dengan tenang, beliau menjelaskan bahwa ia tidak pernah mangkir. Jadwalnya yang padat sudah terencana jauh hari, sehingga ia secara resmi mengajukan permohonan penundaan kepada KPK, dan permohonan itu disetujui.

Kronologi Kontroversi Visa Haji

Kontroversi ini bermula dari rencana ibadah haji jemaah Uhud Tour, biro perjalanan yang ia kelola, yang semula akan menggunakan visa Furoda. Namun, secara tiba-tiba, seorang perwakilan dari agen perjalanan lain bernama Ibnu Mas'ud dari Muhibah Tour menawarkan kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 visa haji dari Arab Saudi.

"Kami dijanjikan visa resmi dan maktab (akomodasi) VIP. Kami tidak ada kecurigaan sama sekali," jelas Ustaz Khalid.

Jemaah Uhud Tour kemudian beralih ke kuota yang ditawarkan ini dengan biaya visa $4.500 per orang. Namun, masalah muncul ketika belakangan diketahui dari KPK bahwa visa tersebut seharusnya gratis. Di sinilah Ustaz Khalid merasa menjadi korban penipuan.

Uang Dikembalikan dan Diserahkan ke Negara

Secara mengejutkan, agen perjalanan Muhibah tiba-tiba mengembalikan uang visa yang sudah dibayarkan tanpa penjelasan yang memadai. Setelah diselidiki oleh KPK, Ustaz Khalid diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara, dan ia langsung memenuhinya.

"Penting untuk diketahui, kami tidak pernah mengambil keuntungan dari uang itu. Semuanya kami serahkan ke negara, sesuai arahan KPK," tegas beliau.

Halaman Selanjutnya
img_title