Pendidikan Kedinasan dan Tantangan Melahirkan Birokrat Masa Depan

Ence Sopyan, S.Sos., M.A.P., Dosen & Koor. Eksekutif PRIMANURA.
Sumber :
  • Olret/ES

Jakarta, OlretPotret Alokasi Anggaran Pendidikan Kedinasan: Diskursus tentang anggaran pendidikan kembali mencuat ketika publik disodorkan data mencengangkan dari anggota DPR RI (Mekeng, 2025) terkait alokasi dana pendidikan. Data tersebut menunjukan bahwa anggaran ‘pendidikan kedinasan’ yang dikelola berbagai kementerian/lembaga jauh melampaui anggaran yang diterima sektor pendidikan umum. 

Menanti Nasib Pendidikan Indonesia

Amanat Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 pasal 31 ayat 4 menyebutkan bahwa sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD dialokasikan pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Dalam APBN 2025, pendidikan kedinasan menghabiskan Rp 104,5 triliun untuk hanya sekitar 12.000 sampai 13.000 peserta didik. Artinya, rata-rata alokasi anggaran peserta didik kedinasan mencapai lebih dari Rp 8 miliar per-tahun.

Sebaliknya, pendidikan umum yang mencakup 62,07 juta siswa/mahasiswa di bawah Kemendikdasmen (53,17 juta siswa) dan Kemdiktisaintek (8,9 juta mahasiswa) hanya mendapat Rp 91,2 triliun, atau sekitar Rp 1,4 juta per-siswa/mahasiswa. 

Menelusuri Labirin Kars Terbesar Ketiga di Dunia: Catatan Perjalanan Kelana Bentala di Maros

Ketimpangan ini makin terasa jika dikaitkan dengan profil pendidikan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data GoodStats (2024), 24,3% penduduk Indonesia tidak/belum pernah sekolah, 22,27% hanya tamat SD, 14,45% tamat SMP, dan 21,51% tamat SMA/SMK.

Sementara itu, lulusan perguruan tinggi (D1–S3) hanya 6,82% dari total penduduk, atau sekitar 19,7 juta jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa akses ke pendidikan tinggi masih sangat terbatas, sehingga anggaran jumbo untuk pendidikan kedinasan yang jumlah pesertanya sangat sedikit semakin sulit dibenarkan secara prinsip pemerataan.

Hojlund Berulah! Apakah Kariernya di Manchester United Sudah Berakhir?

Dalam teori kebijakan publik, alokasi anggaran mencerminkan prioritas negara (Dye, 2017). Ketika sektor yang hanya menjangkau minoritas mendapat porsi jumbo, sementara pendidikan umum yang sifatnya mayor dan menjadi fondasi kecerdasan bangsa justru terbatas, itu bukan sekadar persoalan teknis penganggaran. Ia adalah cermin dari orientasi kebijakan yang melenceng dari prinsip pemerataan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Pendidikan Kedinasan dan Janji Profesionalisme Aparatur

Pendidikan kedinasan sejak lama diposisikan sebagai jalur elite untuk mencetak aparatur negara yang siap mengisi pos-pos strategis, mulai dari fiskal, kepabeanan, perhubungan, hingga pertahanan.

Dengan dukungan penuh APBN meliputi biaya pendidikan, asrama, bahkan penempatan kerja, publik wajar menaruh harapan besar agar lulusan kedinasan tampil sebagai birokrat profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

Halaman Selanjutnya
img_title