Atribusi, Delegasi, dan Mandat sebagai Fondasi Kewenangan Pemerintahan

hukum administrasi
Sumber :
  • https://siplawfirm.id/wp-content/uploads/2023/06/law2-980x653.jpg

Dalam praktik PTUN, banyak sengketa administrasi berakar pada persoalan kewenangan. Hakim tidak hanya menilai substansi keputusan, tetapi juga menelusuri sumber kewenangan pejabat yang mengeluarkannya. Hal ini menunjukkan bahwa kewenangan merupakan elemen kunci dalam hukum administrasi negara.

Peradilan Tata Usaha Negara sebagai Pilar Kontrol Yudisial atas Kekuasaan Pemerintahan

 

Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai atribusi, delegasi, dan mandat menjadi syarat mutlak bagi penyelenggara pemerintahan. Kejelasan kewenangan tidak hanya menjamin efektivitas birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi utama perlindungan hukum bagi warga negara dalam negara hukum demokratis.

Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Hukum Administrasi Negara dan Peran Lembaga Perlindungan Hukum