Pembangunan dan Penjualan Rumah Susun di Indonesia: Kerangka Hukum, Hak, dan Perlindungan Konsumen
- https://www.bernas.id/wp-content/uploads/2022/03/01617093724Rumah-Susun-di-Indonesia.jpg
Meski demikian, efektivitas perlindungan tersebut sangat bergantung pada pengawasan pemerintah daerah dan keberanian konsumen untuk menuntut haknya secara hukum. Tanpa pengawasan yang konsisten, regulasi berpotensi hanya menjadi norma tertulis yang tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ke depan, penguatan aspek pengawasan, penegakan hukum, dan literasi hukum masyarakat menjadi kunci utama agar rumah susun benar-benar berfungsi sebagai solusi hunian yang adil dan berkelanjutan.
Rumah susun tidak boleh hanya dilihat sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai ruang hidup bersama yang membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang transparan, serta kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian, cita-cita penyediaan hunian vertikal yang layak, terjangkau, dan berkeadilan dapat benar-benar terwujud dalam praktik.