Konsep dan Teori Ilmu Politik dalam Perspektif Hukum Publik: Antara Nilai, Kekuasaan, dan Dinamika Perilaku Politik

ilmu politik
Sumber :
  • https://3.bp.blogspot.com/-v5GGTiB8q2U/WSdtGxOWpiI/AAAAAAAABbY/ogB4zc0486IhN2WPHhKxNFfxX1TYgLleACLcB/w1200-h630-p-k-no-nu/politik-kompasiana.jpg

OlretIlmu politik dibangun atas konsep dan teori yang menjelaskan kekuasaan, nilai, dan perilaku politik. Artikel ini mengkaji pendekatan klasik hingga modern dalam memahami dinamika politik secara hukum.

Kekuasaan, Legitimasi, dan Kewenangan dalam Negara Hukum: Analisis Konseptual dalam Perspektif Ilmu Politik dan Hukum Pu

Pemahaman terhadap ilmu politik tidak dapat dilepaskan dari konsep dan teori yang membentuk kerangka berpikir dalam menafsirkan realitas politik. Sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant, konsep dan persepsi merupakan dua unsur yang saling melengkapi, karena tanpa konsep, persepsi menjadi hampa, dan tanpa persepsi, konsep kehilangan pijakan empirisnya.

Dalam konteks ilmu politik, konsep berfungsi sebagai alat intelektual untuk menata fakta-fakta politik yang kompleks, sedangkan teori memberikan generalisasi yang memungkinkan penjelasan terhadap pola-pola perilaku politik.

Ilmu Politik dalam Perspektif Hukum Publik: Negara, Kekuasaan, dan Kebijakan sebagai Fondasi Kehidupan Bernegara

Oleh karena itu, kajian konsep dan teori ilmu politik menjadi penting, terutama ketika dikaitkan dengan hukum publik yang mengatur kekuasaan, negara, dan kehidupan bersama.

Politik sebagai Konsep Nilai dan Kekuasaan dalam Kehidupan Bernegara

Jejak Pemikiran Yunani dan Romawi sebagai Fondasi Filsafat Barat dan Perkembangan Hukum

Politik pada hakikatnya berkaitan erat dengan kekuasaan, kedaulatan, dan penyelenggaraan negara. Dalam pandangan Harold D. Lasswell, politik dipahami sebagai proses menentukan siapa memperoleh apa, kapan, dan dengan cara bagaimana.

Definisi ini menegaskan bahwa politik merupakan arena distribusi nilai-nilai yang dianggap penting oleh individu maupun kelompok dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut mencakup kekuasaan, kekayaan, kehormatan, kesejahteraan, kejujuran, pencerahan, dan kasih sayang, yang keseluruhannya saling berkaitan dengan struktur kelembagaan sosial.

Dalam praktiknya, upaya memperoleh nilai-nilai tersebut tidak pernah berlangsung secara netral, melainkan melalui mekanisme konflik dan kerja sama yang dilembagakan secara politik dan hukum.

Beragam Pandangan Konseptual tentang Politik dalam Tradisi Ilmu Politik

Perkembangan ilmu politik menunjukkan adanya perbedaan pandangan konseptual mengenai makna politik. Pandangan klasik, sebagaimana dikemukakan Aristoteles, melihat politik sebagai upaya bersama warga negara untuk mencapai kebaikan bersama dalam suatu polis. Pandangan ini bersifat normatif dan filosofis, dengan penekanan pada apa yang seharusnya dicapai demi kehidupan yang baik.

Berbeda dengan itu, pendekatan fungsionalisme memandang politik sebagai proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum melalui alokasi nilai secara otoritatif oleh pemerintah. Di sisi lain, pandangan kekuasaan menempatkan politik sebagai relasi pengaruh antara pihak-pihak yang berusaha mengendalikan tindakan pihak lain.

Halaman Selanjutnya
img_title