Viral! Bunga Pinjaman Pribadi 45% Per Dua Hari Hingga Denda 100 Ribu?

cuitan viral pinjaman pribadi
Sumber :
  • tangkapan layar twitter

Olret – Tak ada habisnya, bunga pinjaman yang mencekik masih saja menghantui para peminjam pinjaman pribadi. Memang sebagai peminjam, sudah selayakanya harus memilih meminjam dengan orang yang kredibel atau lembaga keuangan dan non keuangan.

Waspadalah! Berikut 5 Jebakan Uang yang Sering Tidak Disadari oleh Kaum Muda

Tapi apa jadinya jika kamu sudah terjerumus dengan pinjaman pribadi. Terus jika pinjaman pribadi tersebut ternyata mengancam menyebar data meski kamu sudah membayarnya. Bukan hanya itu, bunga pinjamannya juga sangat mencekik.

Setidaknya itulah gambaran dari para peminjam pribadi ini yang semakin hari semakin banyak kasusnya. Hal ini sangat penting, supaya tidak ada korban-korban lainnya.

Setelah Lolos dari Hukuman, Barcelona Siap Menggemparkan Eropa

Salah satu cuitan dari partai socmed yang masih menjadi perbincangan warganet adalah cuitan tentang pinjaman pribadi ini.

Dalam cuitannya, dia pun menjelaskan bahwa salah satu investor (jasa pemberi pinpri) mengancam peminjam.

Dunia Tidak Berputar pada Satu Orang : Respons Dingin Kadam Sidik di Tengah Badai Kritik Netizen

"Hello Chisel @chaewoncimol alias KISWORO, jangan ngancam2 teruslah! Utang pokoknya kan sudah dikembalikan, kenapa masih ngancam mau spill data orang? Masa utang bunganya 45% dalam dua hari, telat sehari denda 100 ribu?", seperti dikutip olre 11 September 2023