Istri Selingkuh Hingga Hamil, Nasab Anak Ikut Suami Sah. Begini Penjelasanya!

Ilustrasi depresi mengetahui diri sedang hamil
Sumber :
  • https://www.pexels.com/@n-voitkevich

Jika istri benar -benar merasa berdosa dan ingin mendapatkan hukum Allah untuk dirinya. Maka dia akan dirajam 

Negara Dalam Perspektif Islam Dan Konstitusi

Sebagaimana dulu pernah ada seorang wanita yang pernah mengakui perbuatannya dan ingin diterapkan hukuman kepadanya. Lalau Rasulullah menyuruhnya untuk sampai bayi itu lahir, setelah lahir wanita itu datang lagi, lalu Rasulullah menyuruhnya untuk menyusui. Kemudian setelah selesai masa menyusui dia masih datang lagi. Akhirnya dia dirajam. 

4. Suami Berdosa Jika Tidak Menafkahi anak selingkuhan Istri Kecuali mengajukan Cerai dan Li'an 

Hadhanah Dalam Perspektif Fiqh Dan Hukum Positif Indonesia

Perselingkuhan yang akhirnya terungkap membuat suami marah dan tidak ingin menafkahi anak tersebut. Masalahnya, nasab anak ikut suami sehingga jelas membuat suami berdosa jika melakukannya. 

Jalan satu satunya untuk memutus nasab dengan anak hasil selingkuh istrinya adalah dengan "LI'AN". bercerai saja lalu tidak mengakui anak itu sebagai anaknya itu tidak cukup. Tidak bisa memutus nasab.

Rujuk Dalam Hukum Islam Dan Relevansinya Dalam Sistem Hukum Perkawinan Indonesia

Bagi orang yang mengajukan LI'AN, setelah dipisahkan hakim maka suami istri ini tidak bisa rujuk selama lamanya. Beda dengan kasus perceraian biasa. Karena tata caranya juga berbeda.