Oknum Guru di Situbondo Diduga Melakukan Pencabulan Siswi SD

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • istimewa

Olret – Tak ingin terulang kembali, akhirnya wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) melaporkan seorang guru yaitu AS yang diduga melakukan pencabulan kepada puluhan pelajar di SDN tersebut,

Lakukan 7 Hal Ini Saat Pertama Kali Ketemu Calon Mertua

“Iya, kasus itu memang ada. Sekarang ditangani oleh unit PPA Polres Situbondo,” ujar Kapolsek Banyuputih, AKP Hasan Bisri.

Awal Mula Kecurigaan Orang Tua Murid

Semua berawal dari obrolan wali murid di grup obrolan WhatsApp. Hal ini karena mereka khawatir anak-anaknya menjadi korban dan akhirnya bertanya ke buah hati masing-masing.

Guru Ngaji Tampar Murid, Berujung Denda Rp 25 Juta. Netizen : Orang Tuanya Dapat 25 Juta

Dari berbagai jawaban akhirnya mereka pun membenarkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru AS tersebut.

Bahkan ada dugaan peristiwa yang dilakukan oknum guru yang mengajar di sekolah tersebut sejak tahun 2016 telah menelan puluhan korban yang didominasi pelajar kelas, 4, 5 dan 6.

Kisah Pilu Guru Ngaji: Tampar Murid, Berujung Denda Rp 25 Juta Hingga Jual Motor Butut

Malahan, peristiwa menonjol terkait dugaan pencabulan itu pernah terjadi dua tahun lalu dan oknum guru itu telah diberikan sanksi pembinaan.

Halaman Selanjutnya
img_title