Klasifikasi dan Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Praktik Administrasi Negara
- https://diklatlpkn.id/wp-content/uploads/2024/09/asas-hukum-administrasi.jpg
Asas Keadilan, Kewajaran, dan Perlindungan Hak Individu
Asas keadilan dan kewajaran menekankan pentingnya proporsionalitas dalam tindakan pemerintahan. Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara kepentingan umum dan hak individu secara adil dan rasional.
AAUPB juga berfungsi melindungi hak-hak pribadi warga negara, termasuk hak atas kehidupan pribadi dan keyakinan. Perlindungan ini merupakan konsekuensi logis dari prinsip negara hukum demokratis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan menerapkan asas-asas ini, pemerintah tidak hanya menjalankan hukum secara formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan sosial yang hidup dalam masyarakat.
AAUPB dan Orientasi Kepentingan Umum
Asas penyelenggaraan kepentingan umum menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Kepentingan umum menjadi tujuan utama yang harus diutamakan dalam setiap kebijakan.
Namun, orientasi pada kepentingan umum tidak berarti mengabaikan hak individu. AAUPB justru berperan sebagai penyeimbang antara diskresi pemerintah dan perlindungan hak warga negara. Dengan demikian, AAUPB menjadi instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.