Memahami Jenis dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

perundang-undangan
Sumber :
  • https://aidemploi.com/wp-content/uploads/2025/09/Peraturan-Pemerintah-Pengganti-UU.jpg

Secara konseptual, Perpu lahir sebagai respons atas kondisi luar biasa yang membutuhkan pengaturan hukum secara cepat. Dalam praktik ketatanegaraan, Perpu sering digunakan untuk menjawab situasi darurat seperti krisis ekonomi, bencana nasional, maupun kekosongan hukum yang mendesak. Meskipun bersifat sementara, Perpu memiliki kekuatan hukum yang setara dengan Undang-Undang sejak diundangkan.

Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai Fondasi Kepastian Hukum Nasional

Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan batasan objektif mengenai makna kegentingan yang memaksa. Terdapat tiga unsur utama, yaitu adanya kebutuhan hukum yang mendesak, keterbatasan waktu untuk membentuk Undang-Undang melalui prosedur biasa, serta kekosongan atau ketidakcukupan hukum yang tersedia.

Dengan adanya kriteria ini, penggunaan Perpu diharapkan tidak bersifat sewenang-wenang, melainkan tetap berada dalam koridor konstitusional. Dalam sistem demokrasi, Perpu juga mencerminkan mekanisme checks and balances.

Norma dan Norma Hukum sebagai Fondasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Setelah diterbitkan oleh Presiden, Perpu wajib diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, Perpu ditetapkan menjadi Undang-Undang, sedangkan jika ditolak, Perpu harus dicabut melalui mekanisme legislasi.

Teori Hierarki Norma Hukum dan Relevansinya di Indonesia

Khilafah, Imamah, dan Nation-State: Pergulatan Konsep Kekuasaan Islam dalam Negara Hukum Modern

Teori hierarki norma hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen menjadi dasar konseptual sistem hukum modern, termasuk di Indonesia. Menurut teori Stufentheorie, norma hukum tersusun secara bertingkat, di mana norma yang lebih rendah memperoleh legitimasi dari norma yang lebih tinggi.

Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 menempati posisi sebagai norma tertinggi atau grundnorm. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berada di bawahnya harus sejalan dengan nilai, prinsip, dan ketentuan konstitusi.

Hal ini menjadikan konstitusi sebagai tolok ukur utama dalam pengujian peraturan perundang-undangan, baik melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun pengujian peraturan di Mahkamah Agung.

Penerapan teori hierarki norma hukum juga memperkuat prinsip supremasi konstitusi. Setiap kebijakan publik yang diwujudkan dalam bentuk regulasi harus mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, prinsip demokrasi, serta keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Fungsi Strategis Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan memiliki fungsi strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Fungsi utama regulasi adalah menciptakan kepastian hukum, menjaga ketertiban sosial, serta memberikan arah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
img_title