Dinamika Ketatanegaraan di Inggris, Jepang, dan Portugal: Studi Komparatif Sistem Pemerintahan dan Konstitusi Modern
- https://i.pinimg.com/1200x/51/80/9e/51809eed26855d44e3eb5f7814699e9b.jpg
House of Lords berfungsi sebagai lembaga peninjau dan pemberi pertimbangan terhadap rancangan undang-undang. Meskipun tidak memiliki kekuasaan veto absolut, House of Lords dapat menunda pengesahan undang-undang dan memberikan kritik substantif terhadap kebijakan pemerintah. Mekanisme ini mencerminkan prinsip checks and balances dalam sistem parlementer Inggris.
Kedaulatan parlemen berarti bahwa tidak ada lembaga lain, termasuk pengadilan, yang dapat membatalkan undang-undang yang disahkan parlemen. Prinsip ini menjadi ciri khas sistem hukum Inggris dan membedakannya dari negara-negara dengan konstitusi tertulis yang menganut judicial supremacy.
Kekuasaan Eksekutif dan Yudisial dalam Sistem Inggris
Kekuasaan eksekutif di Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri dan kabinet yang bertanggung jawab secara kolektif kepada House of Commons. Perdana Menteri dipilih dari partai politik yang menguasai mayoritas kursi parlemen dan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya. Sistem ini menegaskan hubungan erat antara eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan parlementer.
Dalam bidang yudisial, Inggris memiliki sistem peradilan yang kompleks dan plural. Sejak Constitutional Reform Act 2005, Mahkamah Agung Inggris menjadi lembaga peradilan tertinggi.
Meskipun demikian, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang parlemen, melainkan hanya menafsirkan hukum dan melindungi hak-hak warga negara.
Sistem Ketatanegaraan Portugal dalam Model Republik Semi-Presidensial
Portugal merupakan negara republik yang menganut sistem pemerintahan semi-presidensial sebagaimana diatur dalam Konstitusi Portugal 1976. Pasal 2 Konstitusi Portugal menegaskan bahwa Portugal adalah negara hukum demokratis yang berdasarkan kedaulatan rakyat, pluralisme, dan supremasi konstitusi.
Dalam sistem ini, Presiden berperan sebagai kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun. Presiden memiliki kewenangan strategis, seperti menunjuk Perdana Menteri, membubarkan parlemen dalam kondisi tertentu, serta mengawasi stabilitas konstitusional. Namun, kekuasaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Perdana Menteri bersama kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Model semi-presidensial Portugal menciptakan keseimbangan antara stabilitas eksekutif dan kontrol legislatif. Presiden tidak bersifat seremonial semata, tetapi juga tidak mendominasi pemerintahan, sehingga tercipta pembagian kekuasaan yang relatif proporsional.