Ilmu Politik dalam Perspektif Hukum Publik: Negara, Kekuasaan, dan Kebijakan sebagai Fondasi Kehidupan Bernegara
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:46 WIB
Sumber :
- https://3.bp.blogspot.com/-v5GGTiB8q2U/WSdtGxOWpiI/AAAAAAAABbY/ogB4zc0486IhN2WPHhKxNFfxX1TYgLleACLcB/w1200-h630-p-k-no-nu/politik-kompasiana.jpg
Dan pada dasarnya Ilmu politik dan ilmu hukum memiliki keterkaitan yang erat dan tidak dapat dipisahkan dalam kajian kehidupan bernegara. Ilmu politik memberikan pemahaman mengenai dinamika kekuasaan, pengambilan keputusan, dan kebijakan publik, sementara hukum berfungsi sebagai sarana normatif untuk melegitimasi dan mengatur dinamika tersebut.
Baca Juga :
Prinsip Demokrasi dan Negara Hukum dalam UUD
Oleh karena itu, pemahaman ilmu politik dalam perspektif hukum publik menjadi penting untuk menganalisis bagaimana negara menjalankan kewenangannya secara sah, adil, dan bertanggung jawab demi tercapainya tujuan kehidupan bernegara.