Biadab! 7 Pemuda Belu NTT Rudapaksa Remaja 16 Tahun. Begini Hukumnya Dalam Islam

ilustrasi korban Revenge Porn
Sumber :
  • Feeder Privacy

Olret – Ada-ada saja tingkah biadab anak muda Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Mereka dengan tega memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun. Bahkan yang paling menyedihkan, kasus tersebut juga terjadi di rumah dinas atau asrama Polres Belu yang ditempati seorang anggota polisi.

Pernah Berzina, Apakah Calon Suami Harus Mengetahuinya?

Awal Mula Kejadian Pemuda Belu NTT Rudapaksa Remaja 16 Tahun

Dalam keterangan pers tertulis, kejadian tersebut pada hari Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA korban tiba di Atambua dari Kupang menggunakan bus malam.

Perayaan Maulid Nabi Boleh Dilakukan Asal Mendekatkan Diri Kepada Rasulullah SAW

Korban yang hendak menuju sebuah ATM kemudian digoda oleh para pelaku yang sedang nongkrong di depan Mapolres Belu.Para pelaku PC (25), FMP (18), ANB (22) dan Kapten P (25) kemudian mendekati korban lalu bertanya-tanya dari mana dan hendak ke mana.

Korban kepada 4 pemuda itu mengaku datang dari Kupang untuk bertemu pamannya di Atambua.Para pemuda itu kemudian menawarkan bantuan, supaya malam itu korban menginap dulu di rumah teman pelaku.

Membongkar Mitos dan Fakta Dunia Jin: Ketika Mimpi Buruk dan Kesurupan Bukan Sekadar Drama Psikologis

Korban yang hendak menuju sebuah ATM kemudian digoda oleh para pelaku yang sedang nongkrong di depan Mapolres Belu.Para pelaku PC (25), FMP (18), ANB (22) dan Kapten P (25) kemudian mendekati korban lalu bertanya-tanya dari mana dan hendak ke mana.

Korban kepada 4 pemuda itu mengaku datang dari Kupang untuk bertemu pamannya di Atambua. Para pemuda itu kemudian menawarkan bantuan, supaya malam itu korban menginap dulu di rumah teman pelaku.Namun korban tidak langsung diantar untuk menginap. Tapi diajak jalan-jalan dulu ke taman dan lapangan basket.

Di sana korban mulai mendapat tindakan pelecehan oleh PC. Korban saat memohon kepada pelaku untuk jangan melakukan hal itu kepada dirinya karena dia ke Atambua juga untuk bekerja.Saat itu, korban masih selamat karena FMP kembali bergabung dan berbincang dengan korban.

Lalu mengajaknya ke rumah BA untuk menginapkan korban di sana. Di rumah tersebut sudah menunggu BA dan temannya, DRG.Tiba di rumah BA, pelaku PC mengantar korban untuk tidur di kamar depan. Pelaku PC ini kemudian menyuruh FMP pergi membeli nasi goreng. Lalu balik lagi ke kamar dan melakukan persetubuhan secara paksa.

Halaman Selanjutnya
img_title