Viral, Prewedding di Bromo Berakhir Bencana. Bagaimana Hukum Prewedding Dalam Islam?

Foto Prewedding Bromo
Sumber :
  • Photo by detik.com

Olret – Hai Moms, lagi rame ngebahas ulah calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Kawasan Bromo yang menyebabkan kebakaran hebat, sampai-sampai butuh waktu enam hari buat petugas memadamkan api yang udah meluas di hampir seluruh padang Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. 

Pernah Berzina, Apakah Calon Suami Harus Mengetahuinya?

 Wahh..kog bisa ya Moms? Foto Prewedding sampai segitunya?

Usut punya usut ternyata kebakaran disebabkan oleh flare atau suar yang di gunakan sebagai properti dalam sesi foto prewedding ini. Meski sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini kasus tersebut mendapat perhatian dari banyak kalangan, sebab memasuki babak baru calon pengantin melaporkan balik Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru( TNBTS). 

Perayaan Maulid Nabi Boleh Dilakukan Asal Mendekatkan Diri Kepada Rasulullah SAW

Sebenarnya foto prewedding boleh nggak sih? Bagaimana sih hukum foto prewedding dalam Islam? Boleh nggak sih?

Mari kita Bahas!!

Membongkar Mitos dan Fakta Dunia Jin: Ketika Mimpi Buruk dan Kesurupan Bukan Sekadar Drama Psikologis

Dalam Islam, sudah sangat jelas bahwa foto prewedding DILARANG karena dilakukan sebelum adanya akad nikah, yang artinya kedua calon pengantin belum menjadi pasangan yang halal untuk berdua-duaan atau melakukan hal-hal seperti saling melihat, saling menatap, bersentuhan, pelukkan atau ciuman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa Nomor 03/KF/MUI-SU/2011 bahwa pelaksanaan foto prewedding hukumnya adalah haram.

Dikutip dalam laman youtube Ustad Syafiq Riza Basalama Official, beliau menjelaskan jika prewedding bukanlah budaya Indonesia, secara tradisi bertentangan dan secara agama pun demikian sehingga harus diperangi. 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ustad Syafiq Riza Basalamah, tujuan menikah bukan hanya sekedar semalam namun seumur hidup, namun jika belum nikah saja sudah mendapatkan murka Allah, berciuman, pegangan, pelukkan dan disaksi oleh banyak orang (Tim WO dll) tidak malu dan tidak merasa berdosa lalu dimana letak berkahnya sebuah pernikahan dan baiknya ditinggalkan. 

Ditambahkan oleh Ummi Fairuz Ar-Rahbini istri dari ulama Buya Yahya dalam akun youtubenya, beliau menjelaskan bahwa prewedding bukan syiar Islam, sebab tidak ada contoh yang diberikan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam maupun para sahabat.

Lalu bagaimana jika ada yang mengatakan,”kami foto prewedding tapi nggak sentuhan kog”, “kami preweddingnya Islami kog”,”kami preweddingnya sudah halal pun”?

Halaman Selanjutnya
img_title