Apakah Salat Kita Sah jika Membaca Takbiratul Ihram Tanpa Suara?

Shalat Dua Raka’at
Sumber :
  • freepik.com

OlretTakbiratul Ihram adalah pintu gerbang shalat kita. Tanpa takbir ini, shalat tidak dianggap sah. Namun, seringkali muncul pertanyaan: apakah shalat kita tetap sah jika kita membaca takbir ini tanpa suara, hanya dalam hati?

Keajaiban Shalat Dhuha: Bukan Sekadar Sunnah, Tapi Jaminan Rezeki dan Pahala Sebesar Umrah

Video dari Yufid TV yang berjudul "Membaca Takbiratul Ihram tanpa Suara, Apakah Shalatnya Sah?" memberikan penjelasan mendalam yang didasarkan pada pandangan para ulama.

Pendapat mayoritas ulama tentang Apakah Salat Kita Sah jika Membaca Takbiratul Ihram Tanpa Suara?

Menurut mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Hanafiah, Syafi'iyah, dan Hanabilah, mengucapkan Takbiratul Ihram haruslah dengan suara yang dapat didengar oleh diri sendiri. Ini adalah syarat sah yang tidak bisa diabaikan.

Dampak Psikologis dari Kebisingan: Lebih dari Sekadar Mengganggu

Mengapa? Karena membaca takbir (atau bacaan shalat lainnya) dianggap sebagai sebuah 'qiraah' atau bacaan, yang definisinya adalah mengucapkan kata-kata tersebut dengan lisan. Sekadar menggerakkan bibir dan lidah tanpa mengeluarkan suara tidak dianggap memenuhi syarat ini.

Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk Takbiratul Ihram, tetapi juga untuk semua bacaan shalat yang wajib maupun sunnah. Mulai dari Surah Al-Fatihah, takbir saat perpindahan, tasbih saat rukuk, hingga tasyahud dan salam, semuanya dianjurkan untuk diucapkan dengan suara yang setidaknya terdengar oleh telinga sendiri.

5 Tanda Peringatan Bahwa Bantalan Rem Sudah Aus, Saatnya Diservis

Bagaimana jika seseorang memiliki gangguan pendengaran atau berada di tempat yang sangat bising? Para ulama menjelaskan bahwa dalam kondisi khusus ini, seseorang tetap harus mengeluarkan suaranya seolah-olah ia bisa mendengarnya dalam keadaan normal.

Halaman Selanjutnya
img_title