Hukum Seorang Dokter Meresepkan Obat Merek Tertentu Karena Kerjasama Dengan Perusahaan Farmasi
- freepik
Olret – Dalam dunia medis, hubungan antara dokter dan perusahaan farmasi sering kali menimbulkan dilema etis. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?
Sebuah video menarik menjelaskan batasan-batasan hukum Islam terkait resep dokter dan interaksi dengan perusahaan obat, membedakan secara jelas antara praktik yang diizinkan dan yang dilarang.
Ketika Suap Merusak Integritas Profesional
Praktik yang paling tegas dilarang dalam Islam adalah suap (riswah). Ini terjadi ketika seorang dokter memiliki perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan farmasi.
Contohnya sangat jelas: jika seorang dokter dijanjikan hadiah mewah, seperti perjalanan keluarga ke Disneyland, asalkan berhasil meresepkan sejumlah obat tertentu, maka ini adalah suap.
Tindakan ini haram karena secara langsung memengaruhi keputusan medis sang dokter, melanggar sumpah profesionalnya, dan yang terpenting, membahayakan kepentingan pasien.
Alih-alih memilih obat terbaik, dokter akan didorong untuk memenuhi target demi mendapatkan imbalan pribadi, bahkan jika resep tersebut tidak benar-benar dibutuhkan oleh pasien.