Menjaga Nadi Alam Bumi Ramik Ragom: Mengenal Lebih Dekat DLH Kabupaten Way Kanan
- https://dlhwaykanan.org
Olret – Kabupaten Way Kanan, yang dikenal dengan julukan Bumi Ramik Ragom, tidak hanya kaya akan potensi sumber daya alam, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian ekosistemnya.
Di balik upaya tersebut, ada peran krusial dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan sebagai garda terdepan pelindung lingkungan.
Melalui portal resminya https://dlhwaykanan.org, DLH Way Kanan menunjukkan transparansi dan dedikasi dalam mewujudkan wilayah yang asri, sehat, dan berkelanjutan. Mari kita ulas lebih dalam peran penting lembaga ini.
Visi Besar: Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan
Bukan sekadar menjalankan tugas administratif, DLH Way Kanan bergerak di bawah visi besar kabupaten: "Terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing."
Secara spesifik, dinas ini memegang mandat pada misi pembangunan sarana prasarana yang berkelanjutan. Artinya, pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Way Kanan tidak boleh mengorbankan alam. Keduanya harus berjalan beriringan demi masa depan generasi mendatang.
Empat Pilar Utama Pengelolaan Lingkungan
Untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga, DLH Way Kanan fokus pada beberapa program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat:
1. Perang Terhadap Sampah
Melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat (3R: Reduce, Reuse, Recycle) dan optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), DLH berupaya mengubah persepsi masyarakat terhadap limbah menjadi sumber daya yang berguna.
2. Pemantauan Kualitas Alam
Secara berkala, tim DLH melakukan pengujian kualitas air dan udara. Ini penting untuk memastikan bahwa air yang kita gunakan dan udara yang kita hirup bebas dari polutan berbahaya.
3. Pengawasan Industri (PROPER)
Melalui program PROPER, DLH melakukan pembinaan kepada perusahaan dan industri di wilayah Way Kanan agar mereka tetap patuh pada standar pengelolaan lingkungan yang ketat.
4. Penghijauan Kota
Gerakan menanam pohon di area perkotaan, sekolah, hingga tempat ibadah terus digalakkan untuk meningkatkan tutupan lahan dan menciptakan "paru-paru" hijau di tengah pemukiman.
Struktur yang Solid dan Responsif
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021, DLH Way Kanan didukung oleh struktur organisasi yang komprehensif. Mulai dari Bidang Tata Lingkungan hingga Bidang Pengendalian Pencemaran, setiap bagian bekerja secara sinergis.
Kantor yang berlokasi di Jl. Umpu Bakti, Kec. Blambangan Umpu ini juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya masalah lingkungan atau sekadar mencari informasi terkait standar pelayanan publik.
Nilai Utama: Transparansi dan Pelayanan
Di era digital, DLH Way Kanan tidak menutup diri. Melalui portal resmi mereka, masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi publik, mulai dari laporan kinerja, pengadaan barang, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Hal ini membuktikan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pegawai berseragam, melainkan kolaborasi antara pemerintah yang transparan dan warga yang peduli.
Harapan di Masa Depan
Upaya pelestarian lingkungan bukanlah tugas pemerintah semata. Melalui keterbukaan informasi yang disajikan di situs resminya, DLH Way Kanan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi "Pahlawan Lingkungan" di lingkungan masing-masing.
Dengan pengelolaan yang baik, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif warga, Kabupaten Way Kanan optimis dapat mewujudkan lingkungan yang hijau, bersih, dan berdaya saing global.
*
"Lingkungan yang bersih adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan untuk anak cucu di masa depan."