Aspek Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- https://aidemploi.com/wp-content/uploads/2025/10/Fungsi-Perundang-undangan.jpg
Bahasa Hukum dan Teknik Perumusan Norma
Bahasa hukum merupakan medium utama penyampaian norma. Dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen kepastian hukum. UU 12/2011 jo. UU 13/2022 menegaskan pentingnya penggunaan bahasa yang lugas, jelas, tidak multitafsir, dan konsisten dalam penggunaan istilah.
Teknik perumusan norma harus menghindari kalimat yang terlalu panjang, ambigu, atau bertele-tele. Setiap rumusan wajib memiliki makna tunggal agar dapat diterapkan secara seragam oleh aparat penegak hukum. Selain itu, penggunaan istilah teknis harus disertai dengan definisi yang jelas dalam ketentuan umum. Dalam praktik, kualitas bahasa hukum sangat menentukan efektivitas regulasi. Norma yang dirumuskan dengan bahasa yang kabur cenderung menimbulkan sengketa interpretasi dan memperlemah daya paksa hukum. Sebaliknya, peraturan yang dirumuskan secara jelas dan sistematis akan lebih mudah diterapkan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Peran Naskah Akademik dalam Menjamin Kualitas Legislasi
Naskah akademik menjadi fondasi ilmiah dalam pembentukan undang-undang. Dokumen ini memuat analisis masalah, kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta proyeksi dampak penerapan regulasi. Keberadaan naskah akademik mendorong pembentuk undang-undang untuk menyusun regulasi berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Sejak diperkuat dalam UU 12/2011 dan perubahannya melalui UU 13 Tahun 2022, naskah akademik tidak lagi dipandang sebagai pelengkap formalitas, tetapi sebagai instrumen perencanaan legislasi yang strategis. Regulasi yang disusun tanpa kajian akademik yang memadai berisiko tidak efektif, sulit diterapkan, bahkan menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Dengan naskah akademik yang komprehensif, pembentukan peraturan perundang-undangan dapat diarahkan untuk lebih responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik, sekaligus menjaga konsistensi dengan prinsip negara hukum.
Analisis
Aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama kualitas legislasi nasional. Ketertiban hierarki, struktur formal yang sistematis, sistematika materi muatan, legitimasi normatif, kejelasan bahasa hukum, serta dukungan naskah akademik yang kuat membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam konteks reformasi hukum, tantangan utama bukan hanya memperbanyak regulasi, tetapi memastikan bahwa setiap peraturan yang dibentuk benar-benar berkualitas, dapat diterapkan, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Penguatan aspek teknis sebagaimana diatur dalam UU 12/2011 jo. UU 13/2022 menjadi langkah strategis untuk mendorong sistem legislasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.