Perbandingan Dinamika Ketatanegaraan Thailand dan Belanda dalam Perspektif Negara Hukum Modern
- Gemini Ai
Dalam praktik ketatanegaraan, sistem kepartaian Belanda mendorong terbentuknya pemerintahan koalisi yang berbasis musyawarah dan kompromi. Dari sudut pandang hukum tata negara, kondisi ini memperlihatkan keberhasilan penerapan demokrasi konstitusional yang seimbang antara efektivitas pemerintahan dan perlindungan hak politik warga negara.
Relevansi Ketatanegaraan Thailand dan Belanda bagi Indonesia
Pengalaman Thailand dan Belanda memberikan pembelajaran penting bagi Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan UUD 1945.
Ketentuan konstitusional Thailand menunjukkan risiko ketika konstitusi digunakan untuk melegitimasi kekuasaan non-demokratis, sementara Belanda memperlihatkan pentingnya konsistensi konstitusi dan pertanggungjawaban politik.
Dalam konteks Indonesia, penguatan prinsip supremasi konstitusi, pembatasan kekuasaan, serta independensi peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menjadi kunci utama dalam menjaga demokrasi dan negara hukum yang berkeadilan.