50 Ribu Anak Hamil Di luar Nikah, Indonesia Darurat Pendidikan Seks
Jumat, 21 Juli 2023 - 14:59 WIB
Sumber :
- Pexels/ngakan eka
Namun, menurut Mazhab Imam Syafi’I, bersenggama dengan istri yang hamil di luar nikah diperbolehkan selama tidak memiliki suami lain dan tidak sedang dalam masa iddah.
Baca Juga :
Mengapa Menunda Membalas Salam Bisa Jadi Dosa Besar? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Bagaimana menurutmu?