Urutan Rukun Ibadah Haji Lengkap, Mulai Ihram hingga Wada’
- situsislam.net
6. Menyembelih Hewan Kurban
Pada hari yang sama, jamaah juga disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan dan berbagi dengan sesama, khususnya kepada fakir miskin.
7. Tawaf Ifadah dan Sai
Setelah tahallul, jamaah kembali ke Masjidil Haram untuk melakukan Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali sebagai rukun wajib. Tawaf ini dilanjutkan dengan Sai (jika belum dilakukan sebelumnya), berlari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
8. Mabit di Mina dan Melontar Tiga Jumrah
Pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jamaah bermalam (mabit) di Mina dan setiap harinya melempar tiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah. Ini simbol perjuangan hidup yang terus-menerus dalam melawan hawa nafsu dan godaan dunia.
Jemaah yang memilih nafar awal dapat meninggalkan Mina pada tanggal 12, sedangkan yang memilih nafar tsani tetap hingga tanggal 13 Dzulhijjah.