Dianggap Memberatkan Orang Tua, Kemendikbud Keluarkan Aturan Wisuda Paud, SD, SMP, SMA

Ilustrasi Wisuda
Sumber :
  • google image

Holy menyebut, sebaiknya purnasiswa atau pelepasan siswa terutama di usia dini atau Sekolah Dasar (SD) dilakukan sesuai dengan perkembangan anak. Berarti, ada alternatif lain dalam mengadakan acara pelepasan. "Anak usia dini nuansa pelepasan akhir tahun seharusnya diarahkan pada seremoni yang mendukung penyaluran kreasi siswa," ucap dia dilansir dari laman UM Surabaya.

Guru Ngaji Tampar Murid, Berujung Denda Rp 25 Juta. Netizen : Orang Tuanya Dapat 25 Juta