Apakah Gelar Haji dan Hajah Seseorang Bisa Disahkan Secara Administrasi?
Setelah seseorang kembali dari ibadah haji, mereka sering kali secara otomatis disebut Haji (untuk laki-laki) atau Hajah (untuk perempuan) oleh masyarakat sekitar. Gelar ini langsung melekat pada diri mereka sebagai bentuk penghormatan atas pencapaian spiritual mereka.
2. Pencatatan dalam Dokumen Pribadi
Beberapa orang yang kembali dari haji mungkin ingin mencantumkan gelar ini dalam dokumen administratif pribadi mereka, seperti di Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran.
Meskipun tidak ada peraturan resmi yang mewajibkan atau mengesahkan gelar ini, pencatatan ini bisa terjadi atas dasar kesepakatan dalam keluarga atau sebagai bentuk pengakuan sosial.
3. Acara Syukuran dan Pengumuman
Beberapa keluarga atau masyarakat juga mengadakan acara syukuran setelah seseorang menunaikan ibadah haji. Dalam acara ini, gelar "Haji" atau "Hajah" sering kali diumumkan sebagai tanda penghormatan kepada yang bersangkutan.
Meskipun ini tidak memiliki status administratif resmi, pengakuan dalam acara sosial ini cukup penting dalam konteks budaya masyarakat Indonesia.