Lee Seung Gi Memenangkan Gugatan Senilai 581 Juta KRW Terhadap Hook Entertainment
Sabtu, 5 April 2025 - 07:41 WIB
Sumber :
Putusan pengadilan Seoul menyatakan, "Semua klaim Chorokbaement Entertainment yang tersisa untuk kompensasi dan pengembalian ditolak."
Baca Juga :
Vino G. Bastian: Antara Legacy Wiro Sableng, Cinta Abadi, dan Perjalanan Spiritual Sang Aktor Kimia
Sejak kasus ini mulai disidangkan dan mendapat perhatian publik, agensi hiburan perlu mengungkapkan penyelesaian pendapatan kepada artis mereka. Mengingat hal itu, RUU baru yang dijuluki UU Lee Seung Gi disahkan di Korea Selatan pada September 2024.