19 Negara Yang Melarang Aplikasi Tiktok, Diduga Keamanan dan Privasi Bermasalah

TikTok
Sumber :
  • Google Image

5. India

img_title Negara Dalam Perspektif Islam Dan Konstitusi

Pada 2020 lalu, India menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi asal Cina lainnya, karena diklaim terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.

6. Uni Eropa

img_title Wewenang Pemerintah dalam Hukum Administrasi Negara

Uni Eropa (EU): Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa semuanya melarang penggunaan TikTok pada perangkat staf mereka, dengan alasan kekhawatiran keamanan siber.

7. Inggris

img_title Motorola Razr 2025 Akhirnya Kebagian Android 16, Mulai Digulirkan ke Pengguna India

Pada tanggal 16 Maret, Inggris mengumumkan pelarangan segera penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

8. Prancis

Pada tanggal 24 Maret, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi seperti TikTok pada ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri.

9. Belanda

Meski bukan larangan secara langsung, namun pejabat di Belanda telah diimbau untuk tidak menggunakan TikTok.

Mereka ingin semua telepon bisnis pegawai negeri dikonfigurasi sehingga hanya perangkat lunak atau fitur yang telah diotorisasi sebelumnya yang dapat di-install dan digunakan.

10 Negara lainnya yaitu; Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Somalia, Taiwan, Britania Raya, Pakistan, Prancis, Estonia, Austria

Sebagai tambahan, sebenarnya Indonesia juga pernah melarang aplikasi Tiktok dan memblokirnya. Melansir dari Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika pemblokiran tersebut dilakukan pada Juli 2013 lalu, karena didasari pada banyaknya laporan negatif dari masyarakat.

Tapi, pemblokiran bersifat sementara hingga TikTok bersedia membersihkan konten ilegal, pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lainnya.