Menunda Pemakaman: Dosa Besar yang Sering Luput dari Perhatian

Pemakaman Jenazah
Sumber :
  • Youtube

Hadis ini menjadi landasan utama. Bayangkan, jika jenazah adalah orang yang baik, menunda pemakamannya sama saja menahan dirinya dari pahala dan kebaikan yang telah menanti di sisi Allah.

Sebaliknya, jika jenazah adalah orang yang kurang baik, kita seharusnya bersyukur bisa segera 'melepaskan'nya dari dunia ini. Inilah makna terdalam dari penghormatan: menyegerakan urusan akhiratnya.

Empat Amanah yang Wajib Disegerakan

 

Ustadz Khalid Basalamah juga menggarisbawahi empat kewajiban yang tidak boleh ditunda sedikit pun setelah seseorang meninggal dunia:

  • Mengurus Jenazah: Proses memandikan, mengkafani, dan menyalatkan adalah tindakan pertama yang harus dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab terakhir kita.

  • Melunasi Utang: Utang adalah beban yang sangat berat bagi jenazah. Ahli waris harus segera melunasinya agar jenazah bisa tenang dari tanggungan dunia.

  • Menunaikan Wasiat: Wasiat yang ditinggalkan almarhum, selama tidak bertentangan dengan syariat, harus segera ditunaikan sebagai bentuk penghormatan atas keinginan terakhirnya.

  • Membagikan Harta Warisan: Harta yang ditinggalkan harus segera dibagikan kepada ahli waris yang berhak setelah semua kewajiban jenazah terpenuhi.

Menangis Boleh, Meratap Jangan