Daftar Crazy Rich Indonesia yang Terjerat Kasus Hukum, Terbaru Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo
Sumber :
  • instagram @wahyukenzo88

Setelah Indra Kenz, giliran crazy rich Bandung, Doni Salmanan yang harus berurusan dengan polisi. Tak jauh berbeda kasusnya, Doni Salaman juha di dakwa atas kasus inventasi aplikasi Quotex.

Redmi Note 14 4G, Rraja 4G Murah yang Tak Kalah Dari iPhone 16

Akhirnya, Doni Salmanan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan hukuman empat tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang diketuai oleh Achmad Satibi menilai Doni salmanan dianggap sah dan terbukti bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian kurang lebih mencapai Rp 24 miliar.

3. Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo

Photo :
  • instagram @wahyukenzo88
Berita Transfer 12 Juni : Sporting Lisbon Naikkan Harga Gyokeres, 3 Klub Ini Incar Madrid Reinildo

Terbaru, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo alias WK ditangkap oleh Polresta Malang Kota atas kasus robot trading auto trade gold (ATG). Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama.

Jauh sebelum terungkap di Malang, Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dan ATC juga telah lebih dulu menghebohkan Kota Lampung. Dinar Wahyu Saptian Dyfring atau biasa dikenal dengan Wahyu Kenzo, sebagai pemilik ATG di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya.

Berita Transfer 12 Juni: Al Nassr Incar Kim Min Jae, Liverpool Mengincar Barcola