Menguak Tirai Gelap: Pesugihan, Tuyul, dan Kerajaan Monyet dalam Kisah Nyata
- Youtube
Cerita Berulang: Tuyul dan Kendi di Semarang
Tak lama setelah kasus Bu Eli, Kang Oman kembali menangani kasus serupa di Semarang. Korbannya adalah Bu Suti, seorang wanita yang mengalami penurunan berat badan drastis dan tidak bisa bangun dari tempat tidur. Saat melakukan ruqyah, Kang Oman menemukan sebuah kendi besar di dekat kamar mandi.
Kendi itu adalah "rumah" tuyul peliharaan Bu Suti. Tuyul tersebut mengaku tidak pernah diberi makan selama empat tahun, meskipun terus menerus diminta untuk mencari uang.
Seperti Bu Eli, warung Bu Suti juga mendapatkan uang tak wajar—ratusan ribu rupiah per hari, padahal tidak ada pembeli yang signifikan. Setelah kendi itu dibuang ke laut, kondisi Bu Suti berangsur pulih.
Jebakan Pesugihan: Kontrak yang Mengikat Nyawa
Dalam kedua kasus ini, satu hal yang sama-sama terungkap adalah adanya kontrak antara manusia dengan makhluk gaib. Kontrak Bu Eli yang seharusnya berjalan tujuh tahun, dapat diputus karena ia baru menjalaninya selama empat tahun. Pemutusan itu berhasil setelah ia mengembalikan semua barang yang diperoleh dari hasil pesugihan.
Namun, Kang Oman memberikan peringatan keras. Tidak semua kontrak bisa diputus. Dalam beberapa kasus, perjanjian itu mengikat hingga nyawa melayang. Pelaku pesugihan bisa meninggal sebelum sempat bertaubat, terperangkap dalam pilihan gelap yang dibuatnya.
Dalam ajaran Islam, pesugihan termasuk perbuatan syirik—menyekutukan Tuhan—yang tidak akan diampuni. Kisah-kisah ini menjadi pengingat bahwa kekayaan instan yang ditawarkan pesugihan hanyalah ilusi.
Jalan yang benar adalah mencari rezeki dengan cara yang halal, melalui kerja keras dan doa. Sebab, setiap pilihan gelap pasti membawa bayangan panjang yang tak akan pernah hilang.
Apa pendapatmu tentang kisah-kisah pesugihan ini?
Catatan redaksi: Cerita ini disadur dari kisah nyata yang diunggah di kanal YouTube Malam Mencekam. Nama, lokasi, dan detail lain mungkin telah diubah untuk kepentingan narasi. Konten ini bertujuan sebagai hiburan dan tidak menganjurkan praktik spiritual yang dijelaskan di dalamnya.